kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pusri Lega Pasokan Pupuk Aman


Rabu, 14 April 2010 / 07:40 WIB
Pusri Lega Pasokan Pupuk Aman


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Pupuk Sriwijaya menyambut baik dengan adanya kesepakatan antara BUMN Pupuk dengan Pertamina EP. Dengan perpanjangan kontrak penjualan beli gas antara keduanya, Pusri tidak perlu resah lagi dengan kelangsungan produksi pupuk.

Sayangnya, Direktur Utama Pupuk Pusri, Dadang Heru Kodri enggan membeberken harga yang disepakati keduanya. Menurutnya, harga itu sudah pasti komersil dan baru akan dibicarakan nanti setelah ada kontrak jual beli gasnya.

“Yang penting sekarang itu ketersediaan gasnya. Kami berterima kasih kepada BP Migas sudah memberikan alokasi ketersediaan pupuk,” kata Dadang.

Hingga 2015, pasokan gas untuk pabrik pupuk cukup aman. Pasalnya, BUMN Pupuk kemarin telah meneken kesepakatan antara PT Pertamina EP tentang pasokan gas. Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan perpanjangan kontrak dari Pertamina EP kepada BUMN pupuk.

Pasokan gas untuk Pupuk Sriwijaya merupakan amandemen dari kontrak yang berlaku saat ini yang akan dilaksanakan selama 5 tahun mulai 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2017 dengan volume pasokan 166 MMSCFD. Demikian juga pasokan untuk Pupuk Kujang merupakan amandemen kontrak saat ini yang berlaku untuk 5 tahun mulai 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2016 dengan volume 39 MMSCFD.

Produksi gas Pertamina EP saat ini sebesar 1058 MMSCFD, yang seluruhnya digunakan untuk memasok kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri. Dari jumlah tersebut 34 % dipasok kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), 25% untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, untuk industri 20% dan 18% untuk pupuk, dan 3% lainnya untuk kebutuhan Kilang Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×