kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Putra Rajawali Kencana (PURA) tambah basis klien baru di sektor bahan pokok


Selasa, 02 Juni 2020 / 12:14 WIB
Putra Rajawali Kencana (PURA) tambah basis klien baru di sektor bahan pokok
ILUSTRASI. Armada truk PT Putra Rajawali Kencana Tbk (Pura Trans)


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mengaku bisnisnya terganggu pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan pembatasan operasional antara 1-3 bulan lamanya. Pasalnya, bisnis utama PURA bergerak di jasa transportasi yang berada dalam rangkaian supply chain.

“Dampak Covid-19 berpengaruh terhadap pemilik barang yang terganggu kegiatan operasionalnya akibat penerapan PSBB. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pengurangan permintaan pengiriman pada transporter,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6).

Baca Juga: Gandeng Hino Academy, Putra Rajawali Kencana (PURA) latih mekanik secara online

Padahal kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan itu mencapai 25% hingga 50%. Dengan jumlah yang sama terhadap penurunan total pendapatan dan laba periode 31 Maret 2020 atau 30 April 2020.

Saat ini, strategi perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah Covid-19 adalah dengan menambah basis klien baru di sektor bahan pokok, melakukan revitalisasi armada yang kurang efisien, perawatan dan pemeliharaan armada yang kurang baik performanya agar fit saat bisnis kembali normal.

Baca Juga: Terdampak virus corona, Putra Rajawali Kencana (PURA) bakal revisi target kinerja

Selain itu, perusahaan juga memberikan pelatihan mekanik untuk penyegaran dan peningkatan keterampilan agar mampu merawat dan memelihara armada secara tepat sehingga unit optimal. Mengoperasikan truk berperforma baik agar laba terjaga, memberikan pelatihan smart driving dan ecodribing kepada supir serta insentif.

“Perusahaan memotong gaji dewan komisaris dan dewan direksi sebesar 50%, melakukan restrukturisasi utang jangka pendek, relaksasi pokok utang dan bunga pada kredit investasi dan relaksasi bunga pada kredit modal kerja,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×