kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Putusan KPPU Tidak Ganggu Rencana IPO Garuda


Jumat, 07 Mei 2010 / 09:22 WIB
Putusan KPPU Tidak Ganggu Rencana IPO Garuda


Reporter: Gentur Putro Jati |



JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) memastikan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang kartel biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) tidak mengganggu rencana perseroan untuk melepas saham perdana (IPO).

Vice President Corporate Communication Garuda Pujobroto bilang persiapan yang dilakukan maskapainya untuk melakukan IPO masih sesuai jadwal.

“Isu putusan KPPU tidak akan mengganggu rencana IPO Garuda, kami jalan terus,” kata Pujobroto, Kamis (6/5).

IPO jalan terus karena menurutnya Garuda menolak putusan tersebut dengan pertimbangan hukum maupun ekonomi. Selain itu, masih tersedia opsi banding atas putusan tersebut sehingga putusan KPPU belum memiliki kekuatan mengikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×