Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini terpenting adalah, aturan serta perlindungan kepada konsumen terus ditingkatkan. Pasalnya, kedua perusahaan yang dia awasi tak luput dari konsumer.
"Tentu kita ingin selalu jaga, perlindungan terhadap konsumen untuk meyakinkan kedua institusi ini bisa menjalankan fungsinya dan senantiasa bisa menjaga kepentingan konsumennya," ucapnya.
Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya
Mantan Menteri Keuangan periode 2010-2013 ini pada Kamis (20/2/2020) lalu, ditunjuk menjadi Komisaris Utama BNI, oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun, Agus sebelum mengisi jabatan di BNI, juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Tokopedia sejak 10 Januari 2019. Hal itu membuatnya memiliki dua jabatan. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegang 2 Jabatan Komut, Agus Martowardojo Pastikan Tugas Tak Terhambat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News