Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Agus Martowardojo mengatakan, dua jabatan yang diisinya tidak menghambat dalam menjalankan fungsi serta tugasnya.
Selain menjadi Komisaris Utama BNI, Agus juga merupakan Komisaris Utama Tokopedia.
Baca Juga: Erick Thohir menanti gebrakan Agus Martowardojo di BNI
"Oh enggak (menghambat). Kalau saya sebagai Komisaris Utama BNI dan juga di Tokopedia sebagai Komisaris Utama. Tentu sebagai komisaris utama di masing-masing bidang perbankan yang satu lagi marketplace," kata Agus ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (22/2).
Agus memastikan, kedua jabatan yang diemban tidak membuatnya khawatir. Dengan alasan kedua perusahaan bergerak di bidang yang berbeda.
"Sudah pasti karena bidang usahanya beda, yang satu adalah di bidang perbankan sedangkan yang satu di bidang marketplace itu adalah sesuatu yang harus kita yakini agar tidak terjadi posisi konflik. Jadi, semua sudah sesuai fungsi-fungsi utama dari kedua institusi," jelasnya.
Kendati demikian, jabatan komisaris yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan akan terus difokuskan. Begitu pula dengan tugas direksi sendiri yang menjadi bagian pengawasan oleh komisaris.
Baca Juga: Erick Thohir: Demi Allah, saya enggak pernah kepikiran jadi menteri
"Kita akan senantiasa menjaga agar good coperate governance berjalan. Dan kita juga memberikan nasehat kepada direksi agar menjalankan kegiatannya sesuai dengan visi dan sebagaimana diamanatkan di anggaran dasar daripada perusahaan," tuturnya.
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini terpenting adalah, aturan serta perlindungan kepada konsumen terus ditingkatkan. Pasalnya, kedua perusahaan yang dia awasi tak luput dari konsumer.
"Tentu kita ingin selalu jaga, perlindungan terhadap konsumen untuk meyakinkan kedua institusi ini bisa menjalankan fungsinya dan senantiasa bisa menjaga kepentingan konsumennya," ucapnya.
Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya
Mantan Menteri Keuangan periode 2010-2013 ini pada Kamis (20/2/2020) lalu, ditunjuk menjadi Komisaris Utama BNI, oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun, Agus sebelum mengisi jabatan di BNI, juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Tokopedia sejak 10 Januari 2019. Hal itu membuatnya memiliki dua jabatan. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegang 2 Jabatan Komut, Agus Martowardojo Pastikan Tugas Tak Terhambat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News