kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rantai suplai industri farmasi terhambat utang JKN


Minggu, 16 September 2018 / 20:06 WIB
Rantai suplai industri farmasi terhambat utang JKN
ILUSTRASI. Apotik Generik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rantai suplai industri farmasi dilanda pil pahit. Kisruh antara Rumah Sakit (RS) dan BPJS Kesehatan berdampak dengan ketidakjelasan status pembayaran. Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpotensi kesulitan karena ketiadaan obat JKN.

Gabungan Perusahaan Farmasi lndonesia (GPFI) mendata utang JKN kepada Pedagang Besar Farmasi dan Penyalur Alat Kesehatan (PBF/PAK). Pasalnya utang telah jatuh tempo, kemudian semakin membengkak dan panjang masa pembayarannya.

Alhasil, ada kekhawatiran jika program JKN terancam mengalami kendala suplai obat-obatan dan alat kesehatan menjelang akhir 2018.

Bahkan dalam situasi tak sehat ini, beredar kabar Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia mengirim surat kepada Menteri Kesehatan, bernomor; 098/Ext-/PP-GPFI/VIII/2018, tanggal 13 Agustus 2018, perihal; Hutang Jatuh Tempo Obat & Alkes JKN Belum Dibayar Mencapai Rp 3,5 T per Juli 2018.

Vincent Harijanto, Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha GP Farmasi membenarkan adanya masalah di rantai suplai obat JKN tersebut. "Mudah-mudahan bisa segera dicari jalan keluar atau penyelesaiannya," jawab Vincent singkat kepada KONTAN, Minggu (16/9).

Dampak keterlambatan pembayaran juga dialami bagi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). Direktur Utama KLBF Vidjongtius mengatakan mengakui ada pembayaran piutang dari rumah sakit yang sebagian tertunda. Namun saat ditanya mengenai rumah sakit mana, Vidjongtius belum mau menjawab rinci.

"Tetapi suplai obat JKN terus ada karena kebutuhan kesehatan ya," kata Vidjongtius kepada KONTAN, Minggu (16/9).

Dari catatan KONTAN, Kalbe tahun ini meningkatkan volume penjualan obat resep ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyasar pasar rumah sakit swasta.

"Strategi pemasaran obat resep untuk suplai ke JKN masih terus ditingkatkan, porsinya 15% hingga 17% dari pasar obat resep kami," ungkap Vidjongtius pada bulan Juni lalu.

Namun untuk harga jual obat generik dan non generik Vidjongtius mengaku belum ada kenaikan harga jual. Kalbe masih memantau dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Sementara itu, perusahaan pelat merah PT Phapros Tbk juga mengalami hal serupa. Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami menjelaskan ada keterlambatan pembayaran yang sama dirasakan oleh pelaku industri farmasi yang lain

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan LKPP pada akhir 2017 lalu, Phapros kembali memenangkan tender e-catalogue untuk dua periode 2018 dan 2019 senilai Rp 2 triliun.

Ada 27 jenis obat paket lelang yang dimenangkan Phapros, di mana jumlah tersebut masih di luar 9 jenis obat paket tambahan senilai lebih dari Rp 40 miliar. Sehingga, total obat yang dimenangkan Phapros sebanyak 36 jenis.

Sayangnya rincian piutang yang dimiliki Phapros dari keterlembatan itu tidak dibeberkan kepada KONTAN. "Jumlah piutangnya tidak sebesar itu (Rp 2 Triliun) dan kami masih suplai obat ke rumah sakit sesuai komitmen," kata Barokah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×