Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Meski telah meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) atau proyek revitalisasi kilang Balikpapan milik PT Pertamina, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut target penghentian impor solar khususnya jenis solar industri baru bisa diterapkan secara penuh pada paruh kedua tahun ini.
Untuk dipahami di Indonesia, impor solar dibagi berdasarkan tingkat angka setana (CN), yaitu solar CN 48 atau solar subsidi/umum dan satu lagi jenis solar CN 51 atau solar non subsidi yang biasanya digunakan untuk sektor industri.
Bahlil bilang, penghentian impor pada awal tahun ini akan dimulai dari solar CN 48 atau solar subsidi. Diikuti oleh solar industri pada paruh kedua tahun ini.
Baca Juga: Indonesia Akhirnya Revitalisasi Kilang Setelah 32 Tahun
"Mulai tahun ini saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kalau ada yang masuk bulan ini atau bulan depan, itu sisa impor 2025,” kata Bahlil ditemui di agenda peresmian RDMP di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
"(Henti impor) CN 48 sama CN 51. Untuk CN 48 sama sekali sudah stop impor. CN 51-nya semester dua (2026) tidak kita impor lagi. Semester dua tahun ini," tambah Bahlil.
Lebih jauh, Bahlil bilang bahwa RDMP Balikpapan akan memproduksi beberapa produk migas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, diantaranya: solar, bensin, LPG hingga Propilena (Propena) untuk bahan baku plastil
Khusus solar, Bahlil juga menyatakan Pertamina mampu memproduksi seluruh jenis solar yang dibutuhkan pasar domestik. Kualitas BBM dari RDMP Balikpapan juga meningkat dari standar Euro 2 menjadi Euro 5.
Peningkatan mutu tersebut dinilai menjawab perdebatan soal kualitas BBM nasional karena telah mengacu standar internasional.
Ke depan, pemerintah menyiapkan pengembangan RDMP di kilang lain, termasuk Dumai, dengan skema kerja sama swasta. Modernisasi kilang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, penyimpanan, dan nilai tambah industri energi nasional.
Baca Juga: UNTR Putar Strategi: Penurunan Alat Berat Tambang Ditutup Proyek Infrastruktur
Perlu dicatat, dalam proyek RDMP Balikpapan fasilitas Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex menjadi elemen kunci. Unit ini memungkinkan pengolahan residu minyak menjadi BBM dan petrokimia bernilai tinggi.
Selanjutnya: Resmikan RDMP Balikpapan, Prabowo Singgung Permainan Tidak Sehat di Pertamina
Menarik Dibaca: 5 Ciri-Ciri Akun Instagram Diblokir Seseorang, Ini Cara Mudah Mengetahuinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













