Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Realisasi kuota impor sapi bakalan sepanjang kuartal pertama tahun 2015 sudah mencapai 97,7%. Pada awal tahun 2015, Kementerian Perdagangan memberikan izin impor sapi bakalan dengan kuota 100.000 ekor untuk diimpor selama bulan Januari - Maret 2015.
Terhitung per tanggal 23 Maret, Kemdag mencatat, importir sapi bakalan telah merealisasikan impor sapi sebanyak 97.747 ekor. Dengan demikian, Kemdag optimis, realisasi impor sapi bakalan kuartal pertama tahun 2015 ini akan terpenuhi 100%.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pengaribuan mengatakan, batas waktu realisasi impor sapi bakalan kuartal satu sampai 31 Maret 2015, artinya ada delapan hari lagi bagi importir untuk menuntaskan impor sapi bakalan sesuai dengan kuota yang diberikan. "Dalam waktu tujuh sampai delapan hari ke depan, saya perkirakan jumlah impor sapi bakalan akan bertambah 3% lagi," ujar Partogi, pekan lalu.
Sementara untuk kuartal kedua, Partogi masih menolak menyebutkan berapa jumlah kuota impor sapi bakalan yang diperbolehkan diimpor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News