kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat Minim, Kementan Beberkan Kendalanya


Rabu, 13 April 2022 / 13:53 WIB
Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat Minim, Kementan Beberkan Kendalanya
ILUSTRASI. Warga berada di perkebunan kelapa sawit Leuwidamar, Lebak, Banten,


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus mengalami penurunan setahun terakhir. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian realisasi PSR pada tahun 2021 hanya mencapai 15,41% atau 27.747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare per tahun

Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali jamil mengatakan, salah satu tantangan dalam melakukan PSR harus dapat menyertai persyaratan bebas kawasan hutan dan bebas dari hak guna usaha (HGU) dan validasi NIK.

“Karena itulah, yang menjadi kendala PSR kita dikarenakan beberapa sawit perkebunan ada di kawasan hutan sehingga tidak dapat dilakukan program PSR,” tambah Ali dalam Rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (12/4)

Dia menambahkan kendala lainnya yang didapat yaitu karena hilangnya minat pekebun karena tren harga TBS yang tinggi, dan hilangnya pendapatan pekebun saat masa peremajaan kebun.

“Ya paling tidak 2- 3 tahun memang merasa hilang kalau tanaman setelahnya tidak dimanfaatkan. Dari kita sesungguhnya sudah kita dorong untuk tanaman sela dan menggunakan anggaran di Kementan bukan BPDPKS, namun memang belum ada minat dari para pekebun,” tutur ali.

Baca Juga: Sinergi Mendorong Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Selanjutnya Ali menilai, beberapa kelembagaan pekebun belum memiliki legalitas sehingga sangat sulit mendapatkan akses dalam program PSR. Terlebih dia mengatakan kapabilitas dan kapasitas pengurus kelembagaan pekebun juga belum optimal.

Dan yang terakhir yaitu, kurangnya dukungan dari stakeholder setempat. Ali melihat, belum ada upaya perusahaan perkebunan mengambil peran di PSR.

Selanjutnya minimnya dukungan asosiasi untuk mendorong anggotanya untuk ikut PSR. Dan berikutnya peran kepala daerah yang kurang maksimal.

“Ada beberapa kasus yang memang kepala daerahnya kurang peduli dengan pekebun sawitnya. Padahal peran kepala daerah sangat penting dalam mendorong pekebun untuk semangat dalam melakukan PSR,” ucap Ali.

Sebagai tambahan informasi perkembangan penanaman 2017 -2022 dari rekomendasi Ditjenbun dengan total 258.136 hektare, terdapat tumbang chipping sekitar 67,75% atau 174,892 hektare dan yang sudah tertanam baru 56, 99 % atau 147.106 hektare.

“Dan perlu kami sampaikan kenapa target 180 ribu per tahun sangat sulit kita dapatkan, karena terdapat kendala seperti yang kami paparkan sebelumnya,” tutup Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×