Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jawa Satu Power dan Perum Perhutani menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rehabilitasi Kawasan Kehutanan.
Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Perhutani oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perhutani, Bambang Catur Wahyudi, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Jawa Satu Power, Indra Trigha, Senin (16/12).
Baca Juga: Perhutani Memacu Produksi Tanaman Biomassa Sebagai Pendapatan Baru
Kesepahaman ini terkait dengan pemanfaatan kawasan kehutanan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 di Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat. Kedua perusahaan berencana melakukan program kerjasama rehabilitasi kawasan kehutanan di Muara Ciasem.
Luas areal kehutanan yang akan dimanfaatkan seluas 277 hektare. Sedangkan kerjasama ini akan berlangsung selama 30 tahun.
Adapun bentuk kerjasama rehabilitasi berupa konservasi mangrove, pelestarian satwa endemik yaitu burung kacamata putih, pemberdayaan masyarakat, dan edukasi kelestarian hutan.
Bambang mengatakan, Perhutani menghargai upaya Jawa Satu Power yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di area proyek.
Baca Juga: Perhutani mengejar target kenaikan laba 8%-9% di tahun ini