kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,72   14,42   1.59%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI akan ajak Menpera bahas hunian berimbang


Rabu, 25 Juni 2014 / 15:15 WIB
REI akan ajak Menpera bahas hunian berimbang
ILUSTRASI. Gejala kanker prostat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), Eddy Hussy, menyatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan asosiasi profesi mengajak Kementerian Perumahan Rakyat untuk membahas masalah hunian berimbang dengan kepala dingin. Ajakan itu menyusul surat Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yang mengadukan 191 pengembang dari 57 kelompok usaha ke Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (18/6).

Eddy menyatakan, REI menolak bereaksi keras menanggapi surat yang dilayangkan Kemenpera tersebut. Dia bersikeras, REI sebagai perwakilan asosiasi profesi mengajak Kementerian Perumahan Rakyat untuk membahas masalah hunian berimbang dengan kepala dingin, karena dia merasa sejauh ini pengembang sudah menunjukkan niat untuk membangun hunian berimbang.

"Kami ingin mengklarifikasi pengembang yang dilaporkan Pak Menpera ke Kejagung dan Polri. Kita ingin mencoba memberikan sedikit penjelasan. Kami sudah membangun sesuai izin dari pemerintah daerah, tentu saja sudah sesuai dengan tata ruang. Kalau ada sesuatu yang menurut Kementerian Rakyat tidak sesuai tentunya perlu satu koordinasi," ujar Eddy dalam konferensi pers Selasa (24/6). 

Eddy menggarisbawahi, bahwa para pengembang yang berada di bawah naungan REI sebenarnya tidak keberatan membangun hunian berimbang untuk MBR. Namun, kenyataan di lapangan membuktikan bahwa para pengembang menemukan beberapa kesulitan, misalnya ketimpangan harga yang ditetapkan Kemenpera dan harga di lapangan.

Langkah koordinasi pun sebenarnya sudah dilakukan oleh REI pada Kemenpera. Namun, Eddy akan berusaha kembali mengkoordinasikan pada Kemenpera.

"Sesuatu hal ini pasti bisa diselesaikan kalau melalui koordinasi dan komunikasi yang baik. Kalau sampai ke ranah hukum, saya pikir masing-masing akan mengikuti aturan yang ada," kata Eddy.

Dia juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini REI belum mendapatkan tembusan dari anggotanya mengenai surat yang dilayangkan Kemenpera. Secara pribadi, Eddy bahkan mengetahui hal ini dari media. Karena itu, menurutnya REI tidak bisa gegabah.

"Kami juga tidak ingin terlalu jauh mengomentari hal ini, karena kami juga belum mendapat tembusan dari teman-teman soal yang dilihat dari media itu. Tidak mungkin tanpa apa-apa kita langsung bereaksi, kita butuh koordinasi dan tidak bisa segera melaporkan kembali. Kita masih perlu koordinasi antara pengembang yang dilaporkan," pungkasnya.

Sementara itu, sebagai salah satu pihak yang tercantum dalam surat kepada Kapolri, Direktur Utama Perumnas Himawan Arief hanya berkomentar ringan.

"Coba lihat kasat mata, adakah Perumnas bangun rumah mewah? Apa tidak dihitung rumah sederhananya," ujar Himawan seusai acara topping off rumah susun Bandar Kemayoran, Rabu (25/6). 

Namun, Himawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan langkah hukum sebagai reaksi atas langkah Kemenpera. Menurut Himawan, hal tersebut tidak perlu dilakukan. (Tabita Diela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×