kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,39   -3,91   -0.43%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI Batam protes tarif baru sewa lahan


Rabu, 26 Oktober 2016 / 12:15 WIB
REI Batam protes tarif baru sewa lahan


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Keputusan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif sewa lahan hingga ratusan persen di Batam menuai protes pengusaha. Kenaikan tarif sewa lahan tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi investasi Batam.

Djaja Roesli, Ketua Real Estat Indonesia (REI) wilayah Batam menyebutkan, aturan yang ditetapkan oleh Kepala BP Batam tersebut akan mengganggu investasi. Ujungujungnya adalah,  masalah perekonomian di wilayah Batam. 

"Aturan tersebut akan mengakibatkan banyak investor di Batam melarikan diri. Seharusnya aturan tersebut ditinjau kembali karena memberatkan sektor properti yang ada di Batam," tegas Djaja, kepada KONTAN, Selasa (25/10) 

Perlu diketahui, beleid yang dipersoalkan itu tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam No 19/2016 yang terbit 18 Oktober lalu. Dalam beleid tersebut, tarif sewa lahan yang ada di wilayah Batam naik hingga ratusan persen. 

Ambil contoh, tarif sewa lahan apartemen di Batam Center naik dari semula Rp 51.250 per meter menjadi Rp 290.900 per meter atau naik sebesar 467%. Bahkan, tarif sewa lahan industri di kawasan premium juga naik, dari Rp 32.250 per meter menjadi Rp 251.250 per meter. Jadi kenaikan mencapai 679%. 

Menurut Djaja, lonjakan tarif sewa lahan yang terlampau tinggi tersebut akan memicu para investor yang sudah ada di wilayah tersebut keluar dari Batam. Begitu juga dengan calon investor yang semula ingin investasi di Batam, akan mengurungkan niat mereka berinvestasi karena kemunculan beleid tersebut. 

Djaja menuturkan, saat ini sudah beberapa investor yang sudah menarik diri dari Batam. Salah satu perusahaan yang membatalkan investasi di Batam tersebut adalah PT Sat Nusapersada Tbk. Produsen perangkat teknologi dan ponsel tersebut mengurungkan niatnya berinvestasi sekitar US$ 87 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun di Batam. 

Selain REI Batam, perusahaan properti seperti Ciputra gundah dengan kebijakan tersebut. Apalagi, Ciputra saat ini memiliki banyak proyek properti di Batam. 

Penyesuaian harga

Meski masih mengkaji peraturan tersebut, namun manajemen Ciputra menyatakan, aturan tersebut ini bukanlah kabar yang menyenangkan bagi mereka. "Kalau harga tanah naik, kami juga tidak senang. Karena permintaan tergantung kondisi pasar," kata Harun Hajadi, Managing Director Ciputra kepada KONTAN Selasa (25/10). 

Meski demikian, kenaikan perubahan tarif sewa lahan tersebut tidak mengganggu rencana bisnis Ciputra. Apalagi sampai menunda proyek properti perusahaan yang sedang digeber di wilayah tersebut. 

Sementara itu, pengembangproperti Meisterstadt Pollux Habibie International Batam menyatakan, akan patuh dengan kebijakan BP Batam tersebut.
Perlu diketahui, Meisterstadt Pollux Habibie International Batam saat ini memiliki proyek superblok Meisterstadt Batam yang menempati area seluas 9 hektare (ha).

"Kami mengikuti saja aturan dari pemerintah,” kata Yosef Eduardus, General Manager Operasional Meisterstadt Pollux Habibie International Batam kepada KONTAN, Selasa (25/10) 

Namun begitu Yosef menilai, tarif baru sewa lahan tersebut belum teruji di lapangan. Sejauh ini,  Meisterstadt Pollux mengaku  belum menerima detailnya.  Namun untuk menyiasati aturan, ada kemungkinan Pollux melakukan penyesuaian harga. "Kalau perlu penyesuaian, ya, kita sesuaikan, namun saat ini belum ada ke arah sana," kata Yosef.      

Tarif Layanan Badan Layanan Umum*
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Jenis Tarif  Tarif Lama Tarif Baru PMK 148/2016
  Perpanjangan Alokasi Lahan    
(30 tahun) Perpanjangan Alokasi lahan    
(30 tahun)      
Komersil/Jasa  20.500-70.500 116.700-333.000 23.300-6.59.000
Pemukiman  16.750-51.000 41.100-290.900 17.600-3.416.000
Pariwisata 14.000-51.250 15.100-317.000 15.100-4.115.000
Industri  12.750-49.500 95.550-251.250 14.500-1.486.000
Pertanian, perkebunan, peternakan 7.000-18.500 7.300-82.700 7.300-115.000

*Tarif per meter persegi dalam rupiah

     

Sumber: PMK 148/2016, BP Batam, dan Riset KONTAN

   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×