kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

REI mengusulkan tiga hal untuk pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri


Rabu, 14 November 2018 / 19:57 WIB
REI mengusulkan tiga hal untuk pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri
ILUSTRASI. Pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Bogor


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) mendukung rencana pemerintah untuk mengadakan program pengadaan rumah bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri.

Asosiasi pengembang ini menyatakan siap membantu pemerintah merumuskan skema untuk program tersebut sehingga nantinya bisa lebih aplikatif.

Dalam perumusan kembali pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri, ada tiga usulan yang disampaikan REI. Pertama, Asosiasi ini meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia sama-sama melakukan sinergi agar anggota ASN dan TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah dimungkinkan untuk bisa mendapatkan hunian dengan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi.

Selama ini, aturan penyaluran FLPP menerapkan syarat bahwa hunian tersebut wajib ditempati. "Sementara kita tahu banyak anggota ASN terutama TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah bahkan hingga pelosok. Mereka ini juga perlu rumah untuk mereka tempati di hari tuanya saat pensiun. Itu yang perlu kombinasi kebijakan pemerintah dan BI agar bisa menfasilitasi hal tersebut," kata Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata di Jakarta, Rabu (14/11).

Kedua, REI meminta agar kebijakan akan BI checking juga diselaraskan. Menurut Soelaeman atau yang akrab disapa Eman, selama ini banyak aparat ASN dan TNI/Polri menggadaikan SK guna mendapatkan pinjaman untuk hal lain.

Hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahaan, padahal kemampuan untuk mencicil masih ada karena memiliki tunjangan lain-lain.

Ketiga, REI mengusulkan ada kebijakan fleksibilitas harga. Seperti diketahui, harga rumah subsidi saat ini ini dibatasi. Namun, untuk mendapatkan hunian subsidi di lokasi yang strategis dan dekat dekat tempat pekerjaan pada ASN dan TNI/Polri akan sulit.

Oleh karena itu, Asosiasi ini meminta agar mereka bisa mendapatkan subdidi meski harga rumah yang dibeli lebih tinggi dari penetapan FLPP.

"Jadi kalau harga rumah lebih tinggi 20% dari harga FLPP maka TNI/Polri ini bisa mendapatkan subsidi sesuai batasan aturan FLPP dan 20% selisihnya itu tetap dikenakan pajak komersial. Dengan begitu mereka bisa membeli rumah lebih dekat dengan tempat kerja mereka," jelas Totok Lusida, Sekretaris DPP REI.

REI melihat perlu adanya sinergi dari sejumlah pemangku kebijakan agar program tersebut bisa berjalan. Pasalnya, saat ini dalam pengadaan rumah subdidi bersinggungna dengan tujuh pihak yakni pertanahan, tata ruang, perbankan, regulasi, perizinan, perpanjakan, dan infrastruktur. Eman mengatakan, seluruh aturan yang ada di tujuh stakeholder tersebut harus disederhanakan agar program pengadaan hunian untuk ASN dan TNI/Polri dapat berjalan.

Jika itu bisa dilakukan, Eman mengatakan, sekitar 936.000 ASN yang belum memiliki rumah sesuai dengan data pemerintah akan bisa dipenuhi oleh REI dan bersama-sama dengan asosiasi pengembang lain dalam waktu sekitar dua tahun.

"REI membangun rumah subdidi rata-rata-rata 200.000 per tahun dan rumah non subsidi 200.000 per tahun. Kalau sama-sama dengan asosiasi yang lain, angka tersebut bisa dipenuhi dalam dua tahun." kata Eman.

Seperti diketahui, program pengadaan hunian untuk aparatur ASN dan TNI/Polri sebetulnya sudah ada sejak lama namun tidak berjalan karena banyak kendala. Eman bilang, program tersebut tidak jalan lantaran pemerintah tidak melibatkan pengembang sebagai pelaksana program tersebut di lapangan dalam merumuskan aturannya.

Kendala paling besarnya adalah terkait ketersediaan lahan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan bagaimana agara landbank yang dimiliki pemerintah bisa dipakai untuk pengadaan rumah bagi ASN dan TNI /Polri. "Teknik kebijakan dan SOP sedang dibahas PUPR dengan mengajak REI karena memakai tanah negara ini perlu aturan lebih jelas." kata Totok Lusida.

Sementara terkait untuk pengadaan rumah lebih strategi buat para ASN dan TNI/Polri, Totok bilang perlu adanya skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

REI akan menggarap proyek percontohan skema tersebut di Yogyakarta tahun 2019 di lahan seluas 50 hektare (ha). lahan dimiliki oleh pengembang dan infrastruktur jalan masuk ke kawasan akan dibangun oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×