kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

REI seharusnya bisa cegah pengembang nakal


Sabtu, 20 Februari 2016 / 13:30 WIB
REI seharusnya bisa cegah pengembang nakal


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kasus pengembang nakal yang merugikan konsumen dalam dua tahun terakhir tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng nama pengembang secara keseluruhan. 

Dalam catatan Kompas.com, terdapat tiga pengembang yang diduga melakukan praktik-praktik merugikan konsumen. Mereka adalah PT Mitra Safir Sejahtera, PT Majestic Land, dan PT Nusuno Karya. (Baca: Majestic Land, Pengembang yang Diduga Menipu Konsumen)

Organisasi pengembang Realestat Indonesia (REI) menegaskan, pengembang nakal ini tidak masuk sebagai anggota REI. (Baca: Nusuno Karya Diduga Menyelewengkan Sertifikat Perumahan)

"Itu bukan anggota REI. Pemberitaan di media dengan foto asosiasi kami, itu menciptakan persepsi yang tidak bagus," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri REI Meiko Handoyo kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016). 

Dalam hal ini, kata Meiko, pemberitaan di media yang menampilkan gambar yang tidak sesuai dengan konteks juga cukup merugikan. Pasalnya, satu pengembang yang nakal tidak bisa digeneralisasi. 

Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan seharusnya asosiasi bisa membina para pengembang. 

Maurin menyarankan, pengembang sebaiknya masuk dalam asosiasi pengembang agar mendapatkan pengarahan. Selain itu, dengan masuk asosiasi, pengembang juga lebih terdata dan terdaftar. 

"Kita sudah diskusi. Kami dengan asosiasi dan para banker memang ini sudah memikirkan apakah lembaga untuk mengawasi pengembang di bawah Kementerian PUPR," jelas Maurin. 

Ia mengatakan, kementerian teknis ini cukup relevan jika membawahi lembaga untuk pengawasan pengembang. Pasalnya, di dalam kementerian ini sudah ada Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×