Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Johana K.
KONTAN.CO.ID - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan bahwa rencana impor gas alam cair (Liquifed Natural Gas/LNG) dari perusahaan asal Singapura yaitu Keppel Offshore & Marine masih dalam tahap evaluasi. "Jadi semua hal yang berkaitan dengan impor harus berhati-hati. Makanya saat ini sedang dievaluasi," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/8).
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mengimpor LNG yang ditawarkan oleh Keppel Offshore & Marine. Perusahaan itu menawarkan gas alam cair dengan harga yang murah, yaitu sekitar US$ 3,8 per MMBTU-US$ 4 per MMBTU.
Arcandra pun menerangkan harga itu bukan merupakan harga LNG. "Jadi, harga itu baru transportasi dan regasifikasi saja. Oleh karena itu, masih kami evaluasi," tandasnya. Keppel Offshore & Marine sendiri merupakan perusahaan konsorsium asal Singapura.
Perlu diketahui, Pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 45/017. Dalam aturan tersebut, PT PLN (Persero) atau badan usaha bisa menggunakan LNG jika harga gas pipa lebih mahal dari 14,5% ICP sampai pembangkit.
Selain itu, jika harga LNG impor dan domestik sama, maka PLN dan badan usaha wajib mengutamakan dalam negeri. Namun, apabila tidak ada kesepakatan juga, Menteri dapat menetapkan kebijakan penyediaan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News