kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Bakal Tambah Beban Pengusaha Tambang


Senin, 10 Maret 2025 / 16:30 WIB
Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Bakal Tambah Beban Pengusaha Tambang
ILUSTRASI. Infrastruktur angkutan dan logistik batubara oleh Grup Titan Infra Sejahtera (TIS).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (minerba). Usulan kenaikan tarif royalti ini bakal menambah beban pengusaha tambang.

Kenaikan tarif royalti ini melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Kegalauan Industri Tambang dan Smelter Usai UU Minerba Disahkan

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengakui setiap kenaikan tarif pasti akan memberatkan. Tarif royalti batubara terakhir dinaikkan di pertengahan 2022.

Selain tarif royalti, beban pengusaha tambang lainnya adalah penggunaan B40, arus kas karena aturan DHE dan beban biaya bunga akibat DHE ditahan 100% selama 12 bulan. Kebaikan tarif PPN 12%, kenaikan UMR 6.5%, harga jual domestik ke PPN yang masih dipatok $70/ton, penggunaan skema HBA untuk ekspor batubara.

"Apalagi, tren harga komoditas saat ini sedang mengalami penurunan dan beban biaya semakin meningkat," kata Hendra kepada Kontan, Senin (10/3).

Baca Juga: Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batubara Ekspor Lebih Stabil

Pada Sabtu (8/3), Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui siaran YouTube, berikut daftar komoditas minerba yang diusulkan mengalami kenaikan tarif dalam revisi aturan ini:

1. Batu Bara

Tarif royalti diusulkan naik 1% untuk Harga Batubara Acuan (HBA) ? US$ 90 hingga mencapai tarif maksimum 13,5%. Adapun tarif IUPK dipatok antara 14%-28% dengan perubahan rentang tarif (Revisi PP 15/2022).

Sebelumnya, tarif royalti bersifat progresif mengikuti HBA, sementara PNBP untuk IUPK berkisar antara 14%-28%.

2. Nikel

Tarif royalti progresif diusulkan meningkat menjadi 14%-19% berdasarkan Harga Mineral Acuan (HMA), naik dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 10%.

3. Nikel Matte

Tarif royalti progresif dinaikkan menjadi 4,5%-6,5% mengikuti HMA, dengan penghapusan windfall profit. Sebelumnya, tarif tunggal yang berlaku adalah 2% ditambah windfall profit 1%.

4. Ferro Nikel

Tarif royalti progresif naik menjadi 5%-7% berdasarkan HMA, dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 2%.

5. Nikel Pig Iron

Tarif royalti progresif naik menjadi 5%-7% menyesuaikan HMA. Sebelumnya, hanya dikenakan tarif tunggal sebesar 5%.

6. Bijih Tembaga

Tarif royalti progresif diusulkan meningkat menjadi 10%-17% mengikuti HMA. Sebelumnya, tarifnya hanya 5%.

7. Konsentrat Tembaga

Tarif royalti progresif naik ke rentang 7%-10% berdasarkan HMA. Sebelumnya, single tarif yang berlaku adalah 4%.

8. Katoda Tembaga

Tarif royalti progresif akan berada di kisaran 4%-7% berdasarkan HMA, naik dari sebelumnya yang hanya 4%.

9. Emas

Tarif royalti progresif meningkat ke 7%-16% mengikuti HMA. Sebelumnya, tarifnya berkisar antara 3,75%-10%.

10. Perak

Tarif royalti dinaikkan menjadi 5%, naik dari sebelumnya yang hanya 3,25%.

11. Platina

Tarif royalti naik menjadi 3,75% dari sebelumnya hanya 2%.

12. Logam Timah

Tarif royalti progresif disesuaikan menjadi 3%-10% berdasarkan harga jual timah, meningkat dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 3%.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Urgensi Kerek Tarif Royalti Minerba

Selanjutnya: Menag: Awal Puasa Bareng, Insya Allah Lebaran 2025 Bareng

Menarik Dibaca: Lirik Lagu Handlebars Jennie feat Dua Lipa dan Terjemahannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media
Tag

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×