Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. Meski telah ada 32 calon investor yang menyatakan minat berinvestasi dan rencana aksi hampir tersusun penuh, tetapi revitalisasi industri gula masih terganjal ketersediaan lahan.
Padahal, para calon investor itu telah menyatakan kesiapan untuk mendirikan pabrik gula baru di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa dengan total lahan yang diperlukan seluas 591.000 hektar (ha).
Rinciannya, luas lahan di Pulau Jawa mencapai 150.000 ha, dengan 25.000 ha telah berizin. Sedang, lahan seluas 148.400 ha dari total lahan di luar Pulau Jawa seluas 441.000 ha telah berizin.
Total kapasitas produksi dari 32 pabrik baru itu, mencapai 163.000 ton cane per day (TCD). Dari 32 calon investor, delapan diantaranya merupakan pelaku industri gula rafinasi.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M. Yamin Rachman, pemerintah harus membentuk kelompok kerja untuk mengidentifikasi, serta mengkaji lahan yang cocok bagi perkebunan tebu. Selain, mengatasi masalah perizinan yang turut menghambat program revitalisasi.
”Pemerintah juga menyediakan lahan, pihak investor juga mempunyai lahan. Nah, agar tidak sia-sia maka pemerintah harus membentuk semacam working group,” kata Yamin, Senin (25/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News