kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi merger menjadi GoTo, ini permintaan KPPU terhadap Gojek-Tokopedia


Selasa, 18 Mei 2021 / 06:45 WIB
Resmi merger menjadi GoTo, ini permintaan KPPU terhadap Gojek-Tokopedia


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan penggabungan dan membentuk Grup GoTo. Merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta perusahaan teknologi marketplace tersebut disebut-sebut sebagai kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan digital di Asia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun memantau aksi korporasi tersebut. Namun untuk saat ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu notifikasi resmi dari Gojek-Tokopedia.

"Saat ini GoTo belum menyampaikan notifikasi atau laporan ke KPPU. Jadi kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi tersebut," kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/5).

Deswin menerangkan, sudah menjadi kewajiban untuk melaporkan merger perusahaan dalam waktu 30 hari setelah transaksi efektif selesai. Bahkan, selama masa pandemi ini, masa wajib notifikasi direlaksasi hingga 60 hari.

Baca Juga: Gojek dan Tokopedia resmi merger, simak rencana bisnis Grup GoTo

KPPU, sambung Deswin, akan mempelajari transaksi yang ada. Misalnya dalam hal pendalaman atas ekosistem perusahaan yang dimerger, konsentrasi di pasar yang terkait, serta potensi dampak transaksi tersebut.

"Kami menunggu notifikasi GoTo atas transaksi itu. KPPU secara simultan juga mulai mendalami transaksi tersebut. Jadi ketika notifikasi disampaikan, penilaiannya bisa lebih komprehensif," pungkas Deswin.

Sebagai informasi, dengan bergabungnya Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, maka kolaborasi perusahaan digital ini memiliki:

> Total Gross Transaction Value (GTV) secara Grup lebih dari US$ 22 miliar pada 2020

>  Lebih dari 1,8 miliar transaksi pada tahun 2020

> Lebih dari dua juta mitra driver yang terdaftar per Desember 2020

> Lebih dari 11 juta mitra usaha (merchant) per Desember 2020

> Lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan (Monthly Active User/MAU)

> Kontribusi sebesar 2% kepada total PDB Indonesia

Baca Juga: Pasca merger jadi GoTo, Gojek-Tokopedia jajaki potensi IPO di lebih dari satu lokasi




TERBARU

[X]
×