Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Resolusi Uni Eropa yang menyebut sawit sebagai penyebab deforestasi sampai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap masyarakat adat atau lokal berdampak pada ekspor minyak sawit Indonesia. Meski begitu, sampai saat ini Resolusi parlemen Eropa tersebut tidak memiliki dampak terhadap bisnis Golden Agri-Resources Ltd. (GAR).
Agus Purnomo, Managing Director Sustainability & Strategic Stakeholders Engangement GAR mengatakan hal tersebut dapat memunculkan kekhawatiran lain. Dia bilang, resolusi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan perusahaan sawit.
"Yang kami khawatirkan, pemikiran-pemikiran seperti ini berkembang dan kemudian membuat kebijakan-kebijakan semakin aneh, sehingga nanti berpotensi merugikan. Padahal kami memiliki 72.000 hektare kawasan yang berhutan dalam konsesi yang kami jaga," tutur Agus, Selasa (18/7).
Agus berpendapat, bila memang nantinya produk sawit tidak diterima oleh Eropa, hal itu dapat menimbulkan masalah bagi GAR. Karena itu, perlu diingatkan sejak awal bahwa fakta yang terjadi tidaklah demikian. Agus juga mengatakan, perlu peran pemerintah dan Asosiasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini kan menyangkut pemerintahan di Eropa, berarti kelembagaan di Indonesia jugalah yang harus merespon. Kan lucu jadi kita yang di Indonesia dan Singapura yang berurusan dengan parlemen Eropa," ungkap Agus.
GAR merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang memiliki total luas area tanam lebih dari 488.000 hektare di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News