Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespons kenaikan harga bawang putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dengan kuota impor sebesar 300.000 ton dari China.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan ini diambil sebagai respons atas permintaan Badan Pangan Nasional untuk mempercepat proses pengeluaran SPI agar harga bawang putih dalam negeri stabil.
"Iya kita sudah mengeluarkan (SPI) untuk 300.000 ton bawang putih," kata Mendag pada Media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (15/6).
Baca Juga: Badan Pangan Nasional: Harga Bawang Putih akan Turun dalam 2 Bulan Mendatang
Meski begitu, Zulkifli tidak menjelaskan kapan realialisasi impor bawang putih tersebut akan masuk ke Indonesia. Sebab menurutnya hal ini sudah dipasrahkan kepada importir bawang putih. "(Masuknya) itu terserah importirnya masa saya," ungkap Mendag.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 110.901 ton bawang putih asal China akan masuk secara bertahap ke Tanah Air.
Dia menilai, masuknya ratusan ribu ton bawang putih tersebut bisa menekan harga bawang putih di tingkat konsumen di bawah Rp 36.000 per kilogram.
Baca Juga: Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Soal Impor Bawang Putih
"Kalau boleh angkanya di bawah Rp 36.000 nanti berkala kan. Kita masih ada stok yang lama. Stok yang lalu masuk itu angkanya di bawah 1.000 dollar AS, harganya di China turun 800 dollar AS," ujarnya di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Arief juga memprediksi penurunan harga tersebut paling lama terjadi pada 2 bulan ke depan lantaran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah menerbitkan Surat Perizinan Impornya (SPI) dan Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News