kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Keluhkan Sulitnya Memperoleh Surat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag


Jumat, 26 Mei 2023 / 09:16 WIB
Pengusaha Keluhkan Sulitnya Memperoleh Surat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag
ILUSTRASI. Pengusaha Bawang Putih Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Impor. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (PUSBARINDO) mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Umum Reinhart Antonius Batubara mengatakan, hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih dalam negeri.

Reinhart menyebutkan, sejak awal tahun ini hanya 37 perusahaan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realisasi impor bawang putih 170.000 ton.

"Sementara kebutuhan (bawang putih) itu 50.000 ton per bulan. Harusnya yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," kata Reinhart dalam diskusi publik Pusbarindo Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Impor Bawang Putih Disoal, Kemendag Diminta Lebih Transparan

Padahal, lanjut dia, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan SPI Bawang Putih. Namun hingga kini SPI tersebut belum juga diterbitkan sehingga mereka juga tidak dapat melaksanakan impor.

Reinhard juga mengatakan, pihaknya bersurat kepada Kementerian Perdagangan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan kepastian terkait masalah ini. Namun hingga saat ini belum mendapatkan titik terang terkait carut marut perizinan impor.

"Bersuratnya Maret, April dengan tembusan ke kementerian dan lembaga terkait. Intinya biar ada kejelasan supaya saya meneruskan keluhan (ke anggota)," kata Reinhart.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar bersikap transparan dalam menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.

Baca Juga: Terkait Carut Marut Impor Bawang Putih, KPPU Minta Ada Lelang Penugasan Impor

Sebab, hingga 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170.000 ton. Lalu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023.

“Permendagnya itu sudah aman, on paper itu by regulation sudah aman cuma implementasinya kita enggak tahu apakah benar-benar sistemnya bermasalah atau ada kesengajaan kita enggak tahu,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Bawang Putih Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Impor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×