Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SOLO. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) pastikan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Km 207 Jalur A Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) arah Jawa Tengah sudah siap digunakan sesuai H-15 menjelang Lebaran 2018.
Sebagai salah satu rest area yang cukup krusial dan kerap dikunjungi oleh para pemudik setiap tahunnya, Jasa Marga telah menyiapkan sejumlah upaya dan strategi bagi rest area Km 207 Ruas Palikanci agar dapat memberikan pelayanan terbaik, dan mendorong pelaksanaan mudik yang aman, nyaman, dan lancar.
Salah satu strategi yang diterapkan oleh Jasa Marga di rest area Km 207 Ruas Palikanci adalah dengan membuat sistem zoning.
Sistem ini adalah manajemen lalu lintas di dalam rest area dan merupakan upaya yang dilakukan Jasa Marga guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di dalam rest area yang dapat membuat antrean kendaraan mengular hingga luarnya dan kerap menimbulkan kepadatan di ruas jalan tol.
General Manager Jasa Marga Cabang Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) dan Palimanan-Kanci (Palikanci) Reza Febriano mengatakan, dengan sistem zoning yang diterapkan di rest area Km 207 Ruas Palikanci tersebut, akan dibuat jalur khusus antara kendaraan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), menuju toilet, atau tempat makan agar arus lalin terdistribusi dengan baik.
“Selain menerapkan sistem zoning, kami juga mengoptimalisasi kapasitas parkir di rest area dengan tidak menambah area komersial di area parkir, hal tersebut tentu digunakan untuk mengurangi kepadatan di dalam rest area.” paparnya, Kamis (31/5)
Selain itu, untuk mengoptimalkan pantauan di dalam rest area, Jasa Marga telah menyiapkan rest area monitoring system atau sistem yang mengatur lalu lintas, menghitung ketersediaan lahan parkir, dan sistem pengawasan yang mengandalkan teknologi sensor seperti CCTV Vehicle Counting dan CCTV Surveillance yang dapat membaca jumlah banyak dan jenis kendaraan yang masuk dan keluar rest area.
Kamera atau CCTV counting dan klasifikasi kendaraan akan ditempatkan pada pintu masuk dan pintu keluar rest area. Hasil counting dan klasifikasi kemudian akan ditampilkan di Variable Message Sign (VMS) atau layar display, sehingga pemudik dapat memantau kapasitas ketersediaan lahan parkir di rest area Km 207 (A) Ruas Palikanci sebelum memasuki rest area.
Reza melanjutkan, persiapan rest area Km 207 Ruas Palikanci dalam pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran ini tidak hanya dari segi operasional.
Jasa Marga akan mengoptimalkan pelayanan dari segi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), salah satunya adalah dengan mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga dan minuman yang dijual.
“Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar,” jelas Reza.
Pengoptimalan pelayanan pun diberikan oleh Jasa Marga dengan menempatkan para petugas JM Siaga di rest area KM 207 (A) Ruas Palikanci. Keberadaan petugas JM Siaga ini adalah untuk memastikan para pemudik tidak mengalami kendala dan segala sesuatunya berjalan dengan lancar.
Keberadaan petugas JM Siaga di rest area Km 207 (A) Ruas Palikanci ini dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk bertanya seputar informasi, dan pengaduan terkait rest area tersebut.
Dalam pengoperasiannya, SPBU rest area Km 207 (A) Ruas Palikanci menyediakan pertalite 8 nozzle, pertamax 8 nozzle, pertamax turbo 8 nozzle, solar 12 nozzle, dexlite 4 nozzle, pertamina dex 8 nozle, 130 pintu toilet gratis, 50 tempat makan, dan 4 tempat ibadah.
Jasa Marga memastikan seluruh toilet di rest area yang dikelolanya, terutama di rest area Km 207 Ruas Palikanci, tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada pungutan liar yang ditemui di toilet rest area milik Jasa Marga dan kelompok usahanya, agar dilaporkan ke call center Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) dengan nomor 14080.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News