Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mengungkap bahwa revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara dari yang awalnya tiga tahun menjadi satu tahun, dilakukan untuk menjawab tantangan dari penurunan harga global.
Bahlil mengatakan jika merujuk data dari Kementerian ESDM, ekspor batubara sepanjang tahun 2024 mencapai 600-650 juta ton. Dengan realisasi produksi mencapai 836 juta ton, melebihi target awal 710 juta ton.
Berkaca pada realisasi yang melebihi target, Bahlil bilang salah satu penyebabnya adalah karena penetapan RKAB per-3 tahun sekali, sehingga diperlukan revisi izin RKAB agar lebih terkontrol.
Baca Juga: Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya
"Indonesia melakukan ekspor berdasarkan data 2024 ke bawah, itu 600 sampai 650 juta ton. Ini gara-gara apa? RKAB tiga tahun ini. Akhirnya sekarang, harga (batubara) turun kita gak bisa mengendalikan," jelas Bahlil konferensi pers Capaian Kinerja Semester I-2025 di Kementerian ESDM, Senin (11/8/2025).
Bahlil menambahkan, hingga saat ini Indonesia memasok 40-45% batubara termal atau batubara sebagai sumber energi pembangkit listrik di dunia.
"Total batubara yang beredar atau yang diperdagangkan di dunia, itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton dan total kebutuhan batubara dunia itu 8,9 miliar ton," tambahnya.
Bahlil juga mengakui bahwa saat ini harga batubara global tengah turun 25-30% yang disebabkan karena penurunan permintaan, terutama dari negara-negara importir batubara seperti China dan India.
"Sekarang kan harga batubara dunia lagi turun 25 sampai 30 persen. Ini terjadi apa? Karena supply and demand," ungkap dia.
Target Perubahan RKAB per 1 Tahun Sekali, Diikuti oleh Para Pengusaha Batubara
Dalam konteks pertambangan, RKAB per satu tahun sekali menurut Indonesia Mining Association (IMA) siap diikuti oleh para pengusaha batubara.
"Kita menghormati pemerintah ya. Jadi kita kalau ada yang dianggap oleh pemerintah proses yang pelaksanaannya terjamin akan lebih bagus, ya kita ikut lah," kata Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia.
Meski begitu, Hendra bilang pemerintah perlu memastikan adanya memetakan dan mengambil langkah-langkah dalam rangka perbaikan tata kelola tambang.
“Sehingga pada saat nanti berjalan normal 1 tahun itu harusnya isu-isu yang tadinya di-raise (permasalahan kesiapan teknis) itu udah selesai lah, gitu ya,” ujarnya.
Dalam catatan Kontan, sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta peralihan RKAB ini memberikan kepastian untuk menentukan kuantitas dan rencana ke depan.
"Dengan peralihan kembali satu tahun artinya akan menambah proses administrasi. Tentunya kami berharap akan ada sosialisasi, sehingga tidak menyulitkan," kata Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani kepada Kontan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Temui Prabowo di Istana, Senin (11/8), Apa yang Dibahas?
Selanjutnya: CORE: Usulan Langkah Strategis Pemerintah dalam Memaksimalkan Kesepakatan dengan AS
Menarik Dibaca: 5 Makanan untuk Membakar Lemak Perut dalam 30 Hari, Ada Alpukat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News