kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Revisi Tarif Maskapai Itu Adil


Kamis, 06 Mei 2010 / 07:42 WIB


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menegaskan, pemberlakuan tarif batas atas untuk penumpang angkutan udara yang baru oleh Menhub dengan konsep tarif berbanding lurus dengan pelayanan bagi konsumen merupakan satu hal yang adil.

"Pemberlakuan tarif yang berbanding lurus dengan pelayanan adalah fair bagi konsumen," kata Sudaryatmo.

Selama ini, kata Sudaryatmo kadang kala konsumen harus membeli tiket mahal, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan harga tiket. Ini yang merugikan konsumen.

Tapi, Sudaryatmo menambahkan, sebenarnya akan lebih mudah jika Kementerian Perhubungan mematok batas atas ini dengan menetapkan nominal untuk setiap tujuan.

"Sehingga konsumen memiliki informasi yang jelas berapa besar nominal batas atas yang diberlakukan untuk penerbangan ke satu tujuan saat membeli tiket pesawat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×