kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Revisi Tarif Maskapai Itu Adil


Kamis, 06 Mei 2010 / 07:42 WIB
Revisi Tarif Maskapai Itu Adil


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menegaskan, pemberlakuan tarif batas atas untuk penumpang angkutan udara yang baru oleh Menhub dengan konsep tarif berbanding lurus dengan pelayanan bagi konsumen merupakan satu hal yang adil.

"Pemberlakuan tarif yang berbanding lurus dengan pelayanan adalah fair bagi konsumen," kata Sudaryatmo.

Selama ini, kata Sudaryatmo kadang kala konsumen harus membeli tiket mahal, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan harga tiket. Ini yang merugikan konsumen.

Tapi, Sudaryatmo menambahkan, sebenarnya akan lebih mudah jika Kementerian Perhubungan mematok batas atas ini dengan menetapkan nominal untuk setiap tujuan.

"Sehingga konsumen memiliki informasi yang jelas berapa besar nominal batas atas yang diberlakukan untuk penerbangan ke satu tujuan saat membeli tiket pesawat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×