Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, anggota Grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), siap meningkatkan volume ekspor aluminium ke Amerika Serikat (AS).
Langkah ini dilakukan setelah US Department of Commerce (US DoC) memutuskan untuk meniadakan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (countervailing duty/CVD).
Keputusan ini menjadi angin segar bagi produk aluminium Indonesia. Otoritas penyelidik AS menyimpulkan bahwa tidak ada pengenaan BMAD dan CVD untuk aluminium ekstrusi Indonesia, sehingga keran ekspor ke AS kembali terbuka.
Baca Juga: RI Bebas Tuduhan BMAD dan CBD, Keran Ekspor Aluminium ke AS Bakal Meningkat
Corporate Secretary Inalum, Mahyaruddin Ende, menyambut baik keputusan tersebut. "Kami yakin volume ekspor akan terus bertambah, hal ini juga seiring dengan rencana ekspansi Inalum ke depannya," ujarnya kepada Kontan, Jumat (22/11).
Ia mengungkapkan bahwa sejak pengenaan BMAD dan CVD, penjualan billet aluminium Inalum ke pelanggan ekstrusi berorientasi ekspor mengalami penurunan hingga 50%. Dengan pembebasan bea ini, Inalum berharap para pelanggan tersebut dapat meningkatkan pembelian seperti sebelumnya.
Ende juga menambahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 yang diperkirakan positif di angka 2,8% menjadi peluang untuk mendongkrak ekspor. "Dengan peniadaan aturan baru tersebut, serta upaya pengembangan produk dan peningkatan brand awareness secara global, kami optimis volume ekspor akan terus bertambah," jelasnya.
Baca Juga: Kerek Nilai Tambah Bauksit, Inalum Siap Garap Smelter Aluminium
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyebut AS sebagai pasar utama bagi produk aluminium Indonesia. Ia mengapresiasi upaya produsen dalam menghadapi penyelidikan dumping dan subsidi dari AS.
"Kami, selaku pemerintah, menjalankan tugas membantu produsen eksportir agar akses pasar ekspor tetap terbuka," kata Isy kepada *Kontan*, Kamis (21/11).
Menurut Isy, nilai ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke AS mencapai USD 130 juta pada 2021 dan 2022. Namun, angka tersebut sempat turun menjadi USD 100 juta pada 2023 akibat penyelidikan. Dengan berakhirnya penyelidikan tanpa pengenaan bea antidumping maupun antisubsidi, ia optimis kinerja ekspor akan kembali meningkat.
Baca Juga: Inalum Catat Volume Produksi Aluminium Meningkat 53,7% di Semester I-2024
Hasil penyelidikan BMAD dan CVD diumumkan oleh United States International Trade Commission (USITC). Dalam rilisnya, USITC menyatakan bahwa impor aluminium ekstrusi dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri AS. Keputusan ini diambil melalui mekanisme voting oleh para komisioner USITC.
Selanjutnya: Indonesia Bebas Tuduhan BMAD dan CBD, Keran Ekspor Aluminium ke AS Terbuka Lebar
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 22-24 November 2024, Keju Kraft Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News