Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia dan Filipina bersiap menjalankan skema barter atau imbal dagang tripartit dengan potensi nilai transaksi mencapai US$ 350 juta per tahun atau setara sekitar Rp 6,29 triliun.
Rencana kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Menunjuk Lemigas Sebagai BLU Impor Migas, Begini Penjelasan Bahlil
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, MoU pertama melibatkan perusahaan Filipina Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia (TBI), dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).
Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi dari Indonesia senilai US$ 50 juta per tahun.
Menurut Budi, serat abaka akan diimpor sebagai bahan baku industri tekstil nasional. Selanjutnya, bahan tersebut diolah oleh anggota AGTI menjadi produk tekstil yang kemudian diekspor kembali ke Filipina.
Baca Juga: Harga Pakaian dan Sepatu Impor Berpotensi Naik Mulai Juli 2026
“Abaka dari Filipina masuk ke Indonesia sebagai bahan baku, lalu diolah menjadi produk tekstil dan dikirim kembali ke Filipina,” ujar Budi.
Sementara itu, MoU kedua ditandatangani oleh Asian Pyrochem Technologies, PT TBI, dan PT Krakatau Global Trading.
Kerja sama ini mencakup pertukaran bijih besi (iron ore) asal Filipina dengan produk baja Indonesia dengan nilai transaksi mencapai US$ 300 juta per tahun.
Dalam skema tersebut, Indonesia akan mengimpor bijih besi sebagai bahan baku industri baja. Setelah diproses oleh Krakatau Steel, produk baja yang dihasilkan akan diekspor ke Filipina.
Budi menegaskan, transaksi ini menggunakan sistem barter sehingga tidak melibatkan pembayaran dengan mata uang dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif
“Ini sistem barter, jadi tidak menggunakan dolar AS. Masing-masing negara akan memiliki agen yang memfasilitasi transaksi tersebut,” jelasnya.
Selain penandatanganan MoU, delegasi bisnis Filipina juga mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia.
Berbagai produk unggulan ditawarkan dalam pertemuan tersebut, mulai dari bahan bangunan hingga komoditas ekspor potensial lainnya.
Budi menilai pasar Filipina masih menyimpan peluang besar bagi produk Indonesia. Beberapa sektor yang dinilai memiliki prospek ekspor menjanjikan antara lain kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, kopi olahan, serta produk makanan dan minuman.
“Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada sektor-sektor tersebut dan berpeluang meningkatkan ekspor ke Filipina,” katanya.
Baca Juga: ALFI: Biaya Transaksi Logistik Naik 15% Akibat Anjloknya Kurs Rupiah
Data Kemendag menunjukkan, total perdagangan Indonesia dan Filipina pada periode Januari–April 2026 mencapai US$ 4,16 miliar, meningkat 12,03% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari nilai tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar US$ 2,93 miliar.
Sementara sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara tercatat mencapai US$ 12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 8,42 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












