kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ribuan karyawan BUMN belum terima gaji


Kamis, 10 Maret 2011 / 16:24 WIB
Ribuan karyawan BUMN belum terima gaji
ILUSTRASI. South Korean movie 'Parasite' reaches 4.5 million viewers in four days since its opening. Audiences are flocking to cinema in Seoul, Korea on June 6, 2019. The film, directed by Bong Joon-ho, has won the Palme d??Or at this year's Cannes Film Festival.


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini

BATAM. Pembayaran gaji ribuan karyawan pada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kinerjanya merugi tersendat-sendat. Beberapa BUMN bahkan sudah lama menunggak gaji karyawannya selama berbulan-bulan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN, Abdul Latief Algaf mengatakan, BUMN yang mengalami permasalahan pembayaran gaji karena mereka merugi atau sudah tidak beroperasi lagi.

BUMN yang menunggak gaji karyawannya di antarannya PT Jakarta LIoyd, PT Kertas Leces, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Dirgantara Indonesia (DI). "Jakarta LIoyd sudah tidak membayar gaji karyawannya selama satu tahun," ungkap Abdul di sela-sela acara Seminar dan Rakernas Federasi Serikat Pekerja BUMN, Kamis (10/3).

Abdul mengatakan, jumlah karyawan di perusahaan BUMN yang mengalami kerugian itu mencapai ribuan orang. Sebagai contoh PT Kertas Leces memiliki sekitar 3.000 orang karyawan dan PT Industri Sandang Nusantara memiliki 5.000 orang karyawan.

Abdul mengatakan, permasalahan belum dibayarnya gaji karyawan disebabkan terjadi karena pemegang saham dalam hal ini pemerintah terlalu lamban dalam mengambil keputusan kepada perusahaan BUMN yang merugi.

Sikap pemerintah dinilai mengambang karena tidak segera memutuskan apakah akan melakukan merger perusahaan atau menyuntikkan modal. "Kami mendorong agar pemerintah segera mengatasi permasalahan ini," terang Abdul.

Tidak dibayarnya gaji karyawan, menurutnya, sudah melanggar hak asasi manusia dan UU Ketenagakerjaan. Maklum, gaji merupakan hak normatif karyawan.

Selain permasalahan gaji yang belum dibayar, sebagian BUMN juga masih menghadapi permasalahan kesejahteraan yang rendah. Gaji karyawan BUMN, menurut Abdul, ada yang hanya sebatas UMR. Dari 142 BUMN yang ada, mereka yang memberi gaji cukup tinggi hanya 25 hingga 40 BUMN saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×