kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rini:Pemangkasan direksi bisa terjadi di BUMN lain


Senin, 01 Desember 2014 / 23:12 WIB
Rini:Pemangkasan direksi bisa terjadi di BUMN lain
ILUSTRASI. Pelabuhan adalah tempat yang digunakan untuk kapal bersandar, naik turun penumpang, bongkar muat barang. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, demi efisiensi kinerja dan anggaran, direksi Pertamina yang tadinya berjumlah sembilan orang dipangkas menjadi empat. Rini memaparkan, hal tersebut bisa terjadi pada perusahaan BUMN lain, tergantung dari kinerja dan efisiensi yang bisa dihasilkan BUMN tersebut.

"Nanti lihat saja, tujuannya efisiensi, belum tentu semua begitu. Kita lihat operasi secara total bukan karena jumlah 11 mau sembilan aja," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Senin (1/12).

Rini memaparkan, efisiensi perlu dilakukan di PT Pertamina. Waktu mengangkat Dwi Soejipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina, ia setuju direksi hanya ada empat. "Tapi dengan catatan, kami meminta satu minggu secara mendalam, melihat seluruh kerjanya," kata Rini.

Dwi juga meminta kepada Rini untuk mengusulkan jumlah direksi lebih dari yang diberikan. Rini pun memberi ruang dan kesempatan kepada Dwi sebagai CEO yang handal.

"Pak Dwi bisa memimpin Semen Indonesia dengan baik membentuk tim sebaik mungkin membantu beliau melakukan transformasi Pertamina," papar Rini. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×