kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Rizal Ramli bantu Kemdag bedakan kode impor garam


Kamis, 21 Januari 2016 / 15:07 WIB
Rizal Ramli bantu Kemdag bedakan kode impor garam


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli akan membantu Kementerian Perdagangan untuk membedakan kode impor garam industri.

Rizal menginstruksikan Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono untuk mengurus hal tersebut.

"Kami minta Pak Agung mempersiapkan surat ke Menteri Keuangan agar HS (Harmonized System, daftar klasifikasi barang) garam dibedakan," ucapnya dalam jumpa pers seusai rapat reformasi pangan di kantornya di Jakarta, Kamis,.

Menurut Rizal, selama ini diferensiasi impor garam konsumsi dan industri masih belum jelas karena kode HS yang sama.

Maka, pihaknya berinisiatif untuk mengusulkan pembedaan itu agar tidak ada lagi kebocoran garam industri.

"Selama ini masalah impor garam konsumsi dan industri itu HS-nya sama. Sehingga dalam praktiknya, diferensiasinya tidak jelas sehingga garam untuk aneka industri itu digeser untuk konsumsi dan dijual di supermarket," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengatakan, usulan mengenai pembedaan HS garam industri merupakan inisiatif kementeriannya.

"Itu sebenarnya usulan kami. Kami katakan, kalau memang sulit membedakan garam konsumsi dan garam industri, ya buat dong HS yang membedakannya supaya kami juga aman," tukasnya.

Menurut Sri, selama ini kmportasi garam industri begitu rumit karena harus ada verifikasi yang ketat.

"Dari dulu kami usulkan soal HS ini, karena sedapat mungkin kami dalam posisi menjembatani konsumen dan produsen. Untuk efektivitas pengawasan, nanti akan dibentuk tim dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×