kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit


Kamis, 05 Februari 2026 / 17:26 WIB
Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit
ILUSTRASI. Bulldozer di Gudang Terbuka Penyimpanan Batubara (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara tahun 2026 yang ramai beredar di kalangan pelaku usaha dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM mengklaim hingga kini belum menerbitkan persetujuan RKAB batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kementeriannya belum mengeluarkan keputusan resmi terkait RKAB 2026.

Oleh karena itu, informasi yang beredar mengenai persetujuan maupun pemangkasan produksi sejumlah perusahaan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Sampai saat ini Kementerian ESDM belum mengeluarkan RKAB. Jadi kalau misalnya berita-berita dan lain sebagainya, ya gitulah [belum bisa dipastikan kebenarannya],” ujar Tri ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

Tri mengakui telah menerima data serupa yang beredar di publik. Namun, ia menegaskan bahwa data tersebut bukan merupakan keputusan resmi pemerintah.

“Saya juga dapet, saya juga dapet. Tapi poinnya adalah yang di Kementerian ESDM belum, sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan RKAB untuk tahun 2026,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, persetujuan RKAB kerap jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi. Sebagai contoh, pada 2025, total persetujuan RKAB batubara mencapai sekitar 1,2 miliar ton, sementara realisasi produksinya berada di kisaran 800 juta ton.

"Jadi gini, untuk periode-periode sebelumnya, misalnya tahun 2025, sebetulnya persetujuan RKAB kita di angka berapa? 1,2 miliar juta ton. [Realisasi] produksi kita [2025], 800 juta ton, antara itu lah. Jadi poinnya kita pengin untuk negara hadir, enggak lah kalau untuk tujuannya jelek lah," kata Tri.

Sebelumnya, sumber Kontan menyebutkan beredarnya data yang menunjukkan dugaan pemangkasan RKAB 2026 pada sejumlah perusahaan batubara, dengan penurunan bervariasi mulai dari di bawah 10% hingga lebih dari 80%.

Bahkan, beberapa perusahaan disebut tidak mengalami perubahan kuota sama sekali.

Baca Juga: Ada Wacana Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Emiten Batubara Tunggu Keputusan ESDM

Sebelum dibantah Kementerian ESDM, beredar data di kalangan pelaku usaha yang menunjukkan dugaan pemangkasan RKAB batubara 2026 pada sejumlah perusahaan dengan besaran yang bervariasi.

Dalam data tersebut, PT Asmin Bara Bronang (ABB) yang terafiliasi United Tractors (UNTR) disebut mengalami penurunan RKAB dari 7,5 juta ton menjadi 4 juta ton atau turun 47%, sementara PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) milik TOBA tercatat turun 56% menjadi 0,88 juta ton.

Sebaliknya, beberapa produsen besar seperti PT Adaro Indonesia (AADI), PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) disebut tidak mengalami perubahan RKAB.

Data yang sama juga menyebut pemangkasan cukup dalam pada sejumlah emiten besar, antara lain PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang disebut mengalami penurunan RKAB hingga 53% menjadi 38 juta ton, serta PT Borneo Indobara (BIB) anak usaha Golden Energy Mines (GEMS) yang dikabarkan turun hingga 80% menjadi 11 juta ton.

Baca Juga: Ramai Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Sementara itu, beberapa entitas Indo Tambangraya Megah (ITMG) seperti PT Bharinto Ekatama, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Nusa Persada Resources juga tercatat mengalami penurunan RKAB dengan kisaran 29% hingga 90%.

Selain itu, data tersebut mencantumkan pemangkasan RKAB pada sejumlah tambang menengah dan kecil dengan penurunan rata-rata di atas 40%, termasuk PT Antang Gunung Meratus, PT Inti Bara Perdana (IATA-MNC Energy), PT Insani Bara Perkasa, serta PT MIP dan PT MME.

Namun demikian, seluruh data tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya lantaran Kementerian ESDM menegaskan hingga kini belum menerbitkan persetujuan resmi RKAB batubara untuk tahun 2026.

Data yang beredar tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama terkait potensi pembatasan produksi nasional ke kisaran 600 juta ton per tahun.

Selanjutnya: Cara Memilih Perusahaan Asuransi yang Aman agar Klaim Lancar, Cek di Sini!

Menarik Dibaca: 4 Manfaat Konsumsi Serat bagi Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×