kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Pemangkasan Produksi Batubara Capai 40-70%, APBI Minta ESDM Tinjau Ulang


Minggu, 01 Februari 2026 / 17:54 WIB
Pemangkasan Produksi Batubara Capai 40-70%, APBI Minta ESDM Tinjau Ulang
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menyampaikan keberatan atas potensi terganggunya kelangsungan usaha pertambangan seiring dengan diterbitkannya angka produksi batubara oleh Menteri ESDM dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Menurut Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan saat ini jauh dibawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah
tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025.

"Dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40 hingga 70 persen," ungkap Gita, Sabtu (31/01/2026).

Dalam hal ini, APBI-ICMA memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami.

Meski begitu, saat dikonfirmasi Kontan, Gita bilang total pemangkasan produksi yang terdata oleh APBI belum terhitung secara keseluruhan. Pemotongan RKAB sebesar 40-70% adalah rentang dari masing-masing pemotongan yang dialami anggota APBI.

Baca Juga: 300 Perusahaan Batubara Belum Ajukan RKAB 2026 ke Kementerian ESDM, Apa Alasannya?

"Masing-masing perushaaan mengalami pemotongan," kata Gita.

Di sisi lain, Gita bilang bahwa besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional.

"Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya, antara lain kepada lembaga perbankan, lembaga pembiayaan atau leasing," tambah Gita.

Kondisi ini ungkap Gita, juga akan meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan.

"Dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang," kata dia.

Di tingkat daerah, pemangkasan RKAB ini berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi lokal serta keberlanjutan berbagai program pendukung yang selama ini dijalankan perusahaan.

Kondisi ini juga meningkatkan risiko gagal bayar (default loan) kepada lembaga perbankan, dan perusahaan pembiayaan alat berat/leasing.

Baca Juga: RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

Apabila risiko ini terjadi secara luas, akan mempengaruhi stabilitas sektor pembiayaan serta aktivitas ekonomi di daerah penghasil batubara secara keseluruhan.

"Perusahaan pertambangan pada prinsipnya telah memiliki komitmen kontraktual dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri, termasuk kewajiban pasokan domestik," kata dia.

Dengan angka produksi yang ditetapkan jauh lebih rendah dari rencana awal, maka terdapat risiko ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kontraktual tersebut, yang dapat berujung pada klaim, penalti hingga kondisi force majeure.

APBI juga menekankan bahwa proses persetujuan RKAB hingga saat ini memang masih berlangsung. Hal ini dikarenakan bahwa angka pemotongan produksi yang ditetapkan Menteri ESDM pada MinerbaOne merupakan angka yang harus dijadikan acuan bagi perusahaan untuk pengajuan ulang permohonan RKAB 2026 dari awal lagi.

Meskipun sebelumnya, permohonan RKAB 2026 perusahaan sudah pada tahap evaluasi 3 untuk proses persetujuan oleh Menteri ESDM.

"APBI-ICMA meminta agar angka pemotongan produksi batubara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM dapat ditinjau kembali," tutupnya.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebut jika pemangkasan RKAB ternyata jauh lebih besar dibandingkan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut produksai batubara tahun ini ada di angka 600-an juta ton, maka ini akan berpengaruh besar pada target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba tahun ini.

Baca Juga: Produksi Batubara Nasional Dipangkas, Samindo : Berpotensi Dorong Perbaikan Harga

Sebelumnya, Kementerian ESDM diketahui membidik PNBP dari sektor minerba sepanjang tahun 2026 sebesar Rp134 triliun. Adapun, target ini jauh lebih tinggi dibandingkan target PNBP sepanjang tahun 2025 lalu yang sebesar Rp124,7 triliun.

"Target PNBP sektor minerba tahun 2026 memang cukup mengagetkan. Sementara target volume produksi 2026 untuk beberapa komoditas tambang seperti batubara dan nikel diturunkan, kalau dibandingkan realisasi volume produksi tahun 2025,” ungkap Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy.

Disisi lain, Sudirman juga mengingatkan jika Indonesia tidak bisa sepenuhnya bergantung pada proyeksi kenaikan harga komoditas minerba, untuk menutup pengurangan volume produksi tahun ini.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, pada tahun ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa RKAB produksi batubara tahun 2026 berada pada angka kurang lebih 600 juta ton.

"Yang pertama urusan RKAB Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. Yang jelas ya di sekitar 600 juta lah, ya kurang lebih. Bisa kurang bisa lebih dikit, catat, ini kurang lebih ya," ungkap Bahlil dalam paparan kinerja ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).

"Jangan bilang 600 (juta ton) pasti, ini kurang lebih," tambahnya.

Jika dibandingkan, sepanjang 2025, produksi batu bara nasional mencapai 790 juta ton. Realisasi produksi batu bara itu anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton. Kendati demikian, produksi itu lebih tinggi dari target yang dipatok pada awal 2025 yang sebesar 739,6 juta ton.

Baca Juga: China–India Tekan Penggunaan Batubara, APBI Dorong Industri Tambang Beradaptasi

Selanjutnya: OJK:Dinamika Perekonomian Bisa Pengaruhi Keputusan Masyarakat Beli Asuransi pada 2026

Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×