kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

RKAB Produksi Timah Swasta Disetujui 45.000 ton? Dirjen Minerba: Akan Kami Periksa


Jumat, 20 Mei 2022 / 19:45 WIB
RKAB Produksi Timah Swasta Disetujui 45.000 ton? Dirjen Minerba: Akan Kami Periksa
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja?PT Timah Tbk.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya sudah menyetujui  Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) produksi timah sebesar 45.000 ton kepada beberapa perusahaan swasta.

Produksi sebesar 45.000 ton tersebut akan diekspor. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa hal itu. “Kami periksa,” ujar Ridwan singkat saat dihubungi Kontan.co.id (20/5).

Kabarnya produksi sebesar itu akan diambil dari berbagai sumber terutama dari lahan PT Timah Tbk. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, praktik aktivitas ilegal dalam pertambangan timah pernah terjadi, setidaknya pada periode 2008-2013 lalu. International Tin Research Institute (ITRI) pernah mendapat temuan menarik soal penambangan timah ilegal di Indonesia pada periode tersebut.

Mengutip siaran pers Kementerian ESDM tertanggal 7 November 2015, data International ITRI menunjukkan bahwa total produksi timah Indonesia sepanjang kurun waktu 2008-2013 mencapai 593.304 ton. Dari jumlah tersebut, jumlah produksi yang terlaporkan hanya mencapai 241.304 ton, sementara yang tak terlaporkan mencapai 352.000 ton.

Dengan asumsi harga bijih timah US$ 15.000 per ton dan kurs Rp 11.000 per US$  1 (asumsi yang digunakan oleh ITRI saat itu), total kehilangan Indonesia dalam kurun tersebut mencapai sekitar Rp 58,080 triliun. Sebanyak  Rp 20,675 triliun di antaranya berasal dari wilayah PT Timah di Provinsi Bangka Belitung, sedang Rp 37,405 triliun di antaranya dari wilayah di luar PT Timah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menekankan perlunya pengawasan yang ketat dengan bantuan dari aparat penegak hukum serta sanksi yang konsekuen guna memberi efek jera dalam menindaklanjuti praktik-praktik ilegal dalam pertambangan timah.

“Yang paling penting adalah efek jera pada para pelaku itu. Jadi harus ada pengawasan, dan pelaksanaan dari sanksi yang konsekuen,” tutur Eddy kepada Kontan.co.id (20/5).

Menurut Eddy, pihaknya sendiri telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Illegal Mining untuk mengawasi sejumlah kegiatan tambang ilegal baik di sektor tambang timah, nikel, batubara dan lain-lain.

“Kita juga sudah melakukan kunjungan ke Timah untuk melihat kondisi pertambangan timah di Bangka Belitung, di sana memang ada pembahasan juga mengenai tambang timah yang ilegal,” tutur Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×