kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   0,00   0,00%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

RNI akan menghadirkan Raja Minyak dan Raja Meong


Selasa, 02 Juli 2013 / 17:59 WIB
RNI akan menghadirkan Raja Minyak dan Raja Meong
Drakor terbaru Rookie Cops tayang hari ini di Disney+ Hotstar, Kang Daniel dan Chae Soo Bin sapa fans di Indonesia.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah meluncurkan dua dengan mengusung merek raja, yakni Raja Daging dan Raja Gula. Kali ini, Perusahaan BUMN ini juga akan meluncurkan beberapa produk lagi yang juga akan diberi merek "Raja".

Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI bilang, setidaknya akan ada 7 produk lain yang menggunakan merek Raja. "Nanti kami akan luncurkan Raja Minyak dan Raja Meong," ujar Ismed saat peluncuran Raja Gula di kantornya, Selasa (2/7).

Raja Meong merupakan nama merek kondom buatan RNI yang kemarin sempat heboh saat pertemuan Forum Pimpinan Redaksi di Nusa Dua, Bali pada pekan lalu.

Sedangkan Raja Minyak menjadi merek dagang minyak goreng milik RNI. RNI memproduksi minyak goreng lewat anak perusahaannya PT Perkebunan Mitra Ogan, yang memproduksi minyak sawit mentah  di Sumatera Selatan.

Ismed enggan memberi tahu untuk 3 produk lainnya yang akan menggunakan merek dagang Raja. "Pokoknya akan ada 9 merek Raja, sesuai dengan adanya sembilan wali (Wali Songo). Kalau saya kasih tahu sekarang nanti tidak pada datang lagi saat peluncurannya," canda Ismed.

Sebagai informasi, RNI merupakan BUMN yang mempunyai 13 anak perusahaan yang bergerak di bidang agro industri, farmasi, alat kesehatan, perdagangan dan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×