CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Rukindo mengganti 3 direksi pasca akuisisi Pelindo


Senin, 23 Juli 2012 / 15:40 WIB
Rukindo mengganti 3 direksi pasca akuisisi Pelindo
ILUSTRASI. Kinerja membaik, Medco Energi (MEDC) bukukan laba pada kuartal I 2021


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), mengganti tiga direksi lamanya dengan direksi baru. Rukindo bilang bahwa penunjukkan pergantian direksi ini berlaku efektif sejak Selasa (19/6) lalu.

Sekadar informasi, pergantian tiga direksi ini dilakukan seiring dengan proses penyerahan kuasa 100% saham Rukindo oleh Kementerian Negara BUMN kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terhitung Selasa (26/6) lalu.

Adapun tiga direksi baru tersebut adalah, yakni,

1. Direktur Utama : Suseptyo
2. Direktur Usaha Komersil dan Teknik : Lukman Priadi
3. Direktur SDM dan Keuangan : Loekito

Sebelumnya, ketiga jabatan tersebut dipegang oleh,

1. Direktur Utama : Sugondo
2. Direktur Usaha Komersil dan Teknik : Djane F, dan
3. Direktur SDM dan Keuangan : Suhadikusumo

Erwin Umar, Kepala Bidang Komunikasi Publik Rukindo bilang, ke depannya tugas Dirut yang baru adalah mengusahakan agar perseroan kembali untung. Selain itu, saat ini perseroan tengah mengaji untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah sebesar Rp 250 miliar untuk memperbaiki kondisi perseroan.

"Sebenarnya, kami sudah membuat rincian untuk pengajuan PMN tersebut sejak 2011. Namun, karena belum siap, belum kami ajukan. Kami harap tahun ini bisa kami ajukan," papar Erwin saat dihubungi KONTAN hari ini (23/7) di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×