Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032 telah disahkan oleh Menteri ESDM beberapa waktu lalu. RUPTL baru ini akan memfasilitasi rencana pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) demi memenuhi permintaan listrik bersih yang semakin meningkat di Batam.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menjelaskan PLN Batam telah memiliki RUPTL 2020-2029 yang disahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau. Namun, seiring dengan waktu terjadi dinamika kebutuhan listrik dan perubahan regulasi seperti munculnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Berdasarkan UU Cipta Kerja limpahan kewenangan dari gubernur menjadi Menteri ESDM terkait pengesahan RUPTL untuk wilayah usaha yang terintegrasi termasuk PT PLN Batam.
Sehubungan itu PLN Batam mengajukan permohonan usulan perubahan RUPTL. Di dalam rencana tersebut, pembahasan utamanya ialah pencapaian target EBT agar sesuai dengan target RUKN.
“Ada pokok-pokok RUPTL PLN Batam yang disahkan Menteri ESDM, yakni proyeksi rata-rata pertumbuhan kebutuhan listrik 6%, lalu total rencana pembangunan pembangkit 460 MW,” jelasnya dalam acara Diseminasi RUPTL PLN Batam 2023-2032 secara virtual, Jumat (26/5).
Baca Juga: PLN Bakal Bangun PLTS Apung Berkapasitas 42 MWp di Batam
Kemudian kerja sama antar mitra usaha dengan PLN sebesar 400 mw, target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada pembangkitan pada tahun 2023 sekitar 35%.
Tidak hanya itu, RUPTL juga mengatur rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 335 km sirkuit, rencana pembangunan gardu induk 1830 mpa. Total rencana pembangunan jaringan distribusi 2.675 km sirkuit dan total rencana pembangunan jaringan distribusi sebesar 315 mph.
Perihal peningkatan kebutuhan listrik hingga 6% per tahun akan dipasok dengan tambahan daya sejumlah 860 MW yang terdiri dari PLTS 126 MW, PLTG 50 MW, PLTGU 159 MW dan PLTMG 125 MW serta dan kerja sama antarwilayah usaha dengan PT PLN (Persero) 400 MW.
Wanhar menyatakan, ke depannya pertumbuhan permintaan listrik di Batam akan semakin tinggi. Namun dalam penyusunan RUPTL 2023-2032 PLN Batam cukup selektif dan berhati-hati dalam memproyeksi tenaga listrik karena menunggu kepastian permintaan.
“Apabila demand over estimate maka ada risiko over capacity yang akan berdampak pada biaya pokok penyediaan,” terangnya.
Adapun RUPTL dapat berubah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh badan usaha sehingga jika ada perubahan kepastian permintaan listrik, maka RUPTL dapat diusulkan perubahannya kepada Menteri ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News