Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) tuntas pada September tahun ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, upaya mendorong pengembangan EBT terus dilakukan pemerintah termasuk dari sisi regulasi.
Dadan menjelaskan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini tengah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Kita terus melakukan pembahasan-pembahasan dengan target kira-kira September. Targetnya September UU ini bisa diselesaikan," kata Dadan dalam Economic Outlook 2023, Selasa (14/2).
Baca Juga: AESI Sebut Skema Power Wheeling Akan Berdampak Jangka Panjang
Dadan menambahkan, dari total 574 poin dalam DIM, sebanyak 160 poin telah dibahas.
Kontan mencatat, pembahasan RUU EBET sebelumnya sempat terkendala akibat pro kontra skema power wheeling. Pemerintah akhirnya mengambil sikap untuk mencabut skema tersebut dari DIM RUU EBET yang diserahkan ke DPR. Kendati demikian, skema power wheeling berpotensi kembali dimuat dalam RUU EBET.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang menyebutkan adanya jalan tengah untuk perdebatan skema ini.
Baca Juga: Skema Power Wheeling Berpotensi Masuk RUU EBET, Begini Respon PLN
Salah satunya yakni skema power wheeling dapat diterapkan dengan skala terbatas semisal untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau dan belum ada jaringan PLN.
"Pembahasan RUU EBET saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR. Kemungkinan Kami, Komisi VII DPR dengan Pemerintah sudah bersepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau, dan belum ada jaringan PLN," kata Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News