Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Dilo membenarkan, PGAS melalui Saka berencana melakukan opsi pengembangan terlebih melihat masih ada sumur lainnya. Sayangnya ia masih enggan merinci mengenai hal ini.
"Ya itu, baru sampai HoA, belum sampai ke settlement kontrak. Masih nunggu SKK, gak sepihak dari kita," jelas Dilo.
Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno bilang kesepakatan telah dicapai dan Saka dimungkinkan untuk menyalurkan gas kembali.
"Sudah sepakat, semoga bisa mengalirkan gas kembali. Hak partisipasi 100% oleh Saka," kata Julius.
Baca Juga: Saka Energi, anak usaha PGAS, akan ambil alih seluruh hak partisipasi di Blok Muriah
Kendati demikian, Julius mengungkapkan alih kelola hak partisipasi ini dimungkinkan tanpa adanya biaya sebab adanya Joint Operating Agreement antara kedua belah pihak.
Hal senada disampaikan Dilo, menurutnya PCML telah memutuskan untuk tidak melanjutkan penyaluran sehingga terbuka opsi bagi Saka Energi.
"Karena kan Petronas operatornya sudah stop, mereka sudah bilang ini tidak bisa diteruskan. Nah karena Saka pegang PI di PCML sehingga dapat opsi untuk meneruskan," tandas Dilo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News