kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saka Energi tinggal tunggu kontrak untuk kembali alirkan gas dari Kepodang


Selasa, 11 Februari 2020 / 19:33 WIB
Saka Energi tinggal tunggu kontrak untuk kembali alirkan gas dari Kepodang
ILUSTRASI. ridwan.mulyana - Foto-foto saat kunjungan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Onshore Processing Facility (OPF) Saka Energi di Wilayah Kerja Blok Pangkah, Gresik Jawa Timur, Sabtu (9/9). LAPANGAN BLOK PANGKAH PT SAKA ENERGI INDONESIA - PT Saka Energi In


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saka Energi melalui induk usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengaku tinggal menunggu persetujuan resmi dari pihak terkait untuk segera mengalirkan gas dari Kepodang yang terletak di wilayah kerja Muriah.

Direktur Komersial PGAS Dilo Seno Widagdo  memastikan saat ini Saka masih menanti persetujuan kesepakatan secara resmi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML).

"Tinggal nanti buat kesepakatan dengan SKK dan PCML dan melihat lagi kontrak penjualan gas yang ada," kata Dilo di Jakarta, Senin sore (10/2).

Baca Juga: PGN targetkan kenaikan volume distribusi dan transmisi gas bumi di 2020

Dilo melanjutkan, pihaknya perlu melihat kembali kontrak penjualan gas dengan PT Perusahaan Listrik Negara, untuk memastikan apakah perlu dilakukan perubahan atau tidak.

Dilo pun belum bisa memastikan berapa volume gas yang akan disalurkan kembali. Yang terang, saat gas berhenti dialirkan, pada September tahun lalu volume tercatat sebesar 23 Bbtud.

Namun ia memastikan, upaya perawatan infrastruktur selama ini tetap dilakukan dan masih ada gas yang tersimpan pada pipa.

Dilo membenarkan, PGAS melalui Saka berencana melakukan opsi pengembangan terlebih melihat masih ada sumur lainnya. Sayangnya ia masih enggan merinci mengenai hal ini.

"Ya itu, baru sampai HoA, belum sampai ke settlement kontrak. Masih nunggu SKK, gak sepihak dari kita," jelas Dilo.

Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno bilang kesepakatan telah dicapai dan Saka dimungkinkan untuk menyalurkan gas kembali.

"Sudah sepakat, semoga bisa mengalirkan gas kembali. Hak partisipasi 100% oleh Saka," kata Julius.

Baca Juga: Saka Energi, anak usaha PGAS, akan ambil alih seluruh hak partisipasi di Blok Muriah

Kendati demikian, Julius mengungkapkan alih kelola hak partisipasi ini dimungkinkan tanpa adanya biaya sebab adanya Joint Operating Agreement antara kedua belah pihak.

Hal senada disampaikan Dilo, menurutnya PCML telah memutuskan untuk tidak melanjutkan penyaluran sehingga terbuka opsi bagi Saka Energi.

"Karena kan Petronas operatornya sudah stop, mereka sudah bilang ini tidak bisa diteruskan. Nah karena Saka pegang PI di PCML sehingga dapat opsi untuk meneruskan," tandas Dilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×