kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sambut insentif hilirisasi batubara, BUMI berharap kontrak Arutmin bisa diperpanjang


Minggu, 18 Oktober 2020 / 18:33 WIB
Sambut insentif hilirisasi batubara, BUMI berharap kontrak Arutmin bisa diperpanjang
ILUSTRASI. Bumi Resources (BUMI) menyambut insentif hilirisasi batubara.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menanggapi wacana pemberian insentif izin usaha seumur cadangan tambang bagi produsen batubara yang mengembangan hilirisasi batubara.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan, berbagai insentif yang dijanjikan pemerintah untuk pengembangan hilirisasi baik melalui Undang-Undang Minerba maupun UU Cipta Kerja dinilai cukup menarik bagi para pelaku usaha, tidak terkecuali BUMI. Pasalnya, sudah menjadi fakta bahwa pengembangan hilirisasi membutuhkan modal yang besar dan punya risiko tinggi.

“Semua insentif ini harus menarik FDI (foreign direct investment),” imbuh dia, Minggu (18/10).

Terlepas dari janji berbagai insentif yang disediakan pemerintah, manajemen BUMI untuk saat ini butuh kepastian perpanjangan izin Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dua anak usahanya, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Juga: Ini rekomendasi saham bagi emiten batubara di tengah sentimen positif

BUMI juga terus mempelajari lebih rinci peraturan-peraturan yang berlaku terkait kriteria atau syarat proyek hilirisasi yang bisa memperoleh insentif dari pemerintah.

“Kami menunggu keputusan akhir resmi dari pihak berwenang terkait Arutmin dan diikuti oleh KPC. Semoga ini dapat segera terjadi,” papar Dileep.

Sebagai informasi, masa berlaku PKP2B Arutmin Indonesia akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 1 November 2020. Adapun PKP2B KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.

BUMI sendiri tengah berkecimpung di bisnis hilir melalui pengembangan fasilitas produksi batubara menjadi metanol di Kalimantan Timur yang bernilai investasi mencapai US$ 2 miliar.

Asal tahu saja, untuk menjalankan proyek tersebut, Bakrie Group melalui PT Bakrie Capital Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Ithaca Resources dan Air Product. Konsorsium tersebut menargetkan proyek batubara menjadi metanol ini rampung di tahun 2024.

Nantinya, BUMI berpotensi memasok kebutuhan batubara untuk proyek tersebut sebanyak 6 juta ton per tahun.

Selanjutnya: Adaro Energy (ADRO) dukung rencana insentif izin usaha seumur tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×