kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.096   61,00   0,34%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

Satgas PHK Belum Cukup, APINDO Sebut Butuh Benahi Hulu Industri untuk Cegah PHK


Selasa, 28 Juli 2026 / 18:58 WIB
Satgas PHK Belum Cukup, APINDO Sebut Butuh Benahi Hulu Industri untuk Cegah PHK
ILUSTRASI. Sebanyak 846 pekerja pabrik garmen terancam di PHK (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai upaya pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) belum cukup untuk meredam gelombang pemutusan hubungan kerja. Pemerintah diminta lebih fokus membenahi persoalan mendasar yang menjadi penyebab industri mengalami tekanan.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan, PHK seharusnya dipandang sebagai dampak akhir dari berbagai persoalan yang lebih dulu dihadapi perusahaan. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk mencegah tekanan terhadap industri sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja.

"Satgas PHK itu sebenarnya ditujukan pemerintah untuk bisa memitigasi jangan sampai PHK," ujar Shinta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Pelaku Usaha Masih Tahan Ekspansi Semester II 2026, APINDO Desak Reformasi Regulasi

Menurut dia, perusahaan yang belakangan melakukan PHK umumnya telah mengalami kesulitan sejak jauh hari. Sebelum memutuskan hubungan kerja, banyak perusahaan lebih dulu mengurangi aktivitas produksi, merumahkan pekerja, hingga menunda operasional.

"Perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK sebenarnya sudah mengalami masalah sebelumnya. Mereka tidak langsung PHK atau tutup, tetapi sudah merumahkan pekerja terlebih dahulu," katanya.

Shinta menyebut tekanan paling besar masih dirasakan industri padat karya, terutama sektor tekstil dan garmen. Pelemahan permintaan pasar, baik domestik maupun global, menjadi salah satu penyebab utama menurunnya aktivitas industri.

Selain itu, pelaku usaha juga masih menghadapi maraknya impor ilegal yang dinilai menekan daya saing produk dalam negeri.

Di luar faktor permintaan, APINDO juga menyoroti berbagai hambatan di sisi hulu yang dinilai memperberat beban industri. Persoalan tersebut meliputi tingginya harga gas industri, terbatasnya pasokan bahan baku, hingga ketersediaan garam dan gula industri.

Menurut Shinta, kenaikan biaya input produksi dapat mempersempit ruang perusahaan untuk mempertahankan operasional maupun melakukan ekspansi, sehingga pada akhirnya berdampak terhadap tenaga kerja.

Karena itu, APINDO meminta pemerintah tidak hanya berfokus menangani pekerja yang telah terkena PHK, tetapi juga mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha.

Di sisi lain, Shinta menilai perlindungan terhadap pekerja yang telah kehilangan pekerjaan juga perlu diperkuat. Menurut dia, skema seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan program pelatihan kerja perlu dioptimalkan agar pekerja terdampak dapat kembali terserap ke sektor lain.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil Pastikan Subsidi BPDP untuk B50 Aman

Lebih jauh, APINDO mengingatkan tantangan terbesar saat ini bukan hanya meningkatnya PHK, melainkan semakin terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal. Kondisi tersebut mendorong semakin banyak masyarakat beralih ke sektor informal untuk memperoleh tambahan penghasilan.

Karena itu, APINDO mendorong pemerintah memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×