kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Satu Dekade ke Depan, Indonesia Butuh US$ 50 Miliar untuk Bangun Pembangkit EBT 22 GW


Selasa, 15 November 2022 / 07:46 WIB
Satu Dekade ke Depan, Indonesia Butuh US$ 50 Miliar untuk Bangun Pembangkit EBT 22 GW
ILUSTRASI. Kebutuhan investasi untuk pembangkit listrik berbasis EBT dalam satu dekade ke depan mencapai puluhan miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan investasi untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam satu dekade ke depan mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan total kapasitas mencapai 22 GW. Pembangunan tersebut diperkirakan bakal memakan biaya sebesar US$ 50 miliar.

“Ini kesempatan yang bagus untuk komunitas bisnis untuk datang (dan terlibat dalam investasi pembangkit EBT),” ujar Arifin acara B20 Summit Dialogue on Advancing Innovative, Inclusive and Collaborative Growth di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11).

Baca Juga: Genjot Investasi Hijau, Pemerintah Luncurkan Panduan Investasi Lestari

Sedikit informasi, beberapa waktu terakhir ini, pemerintah tengah berupaya menyusun regulasi untuk memikat minat investor berinvestasi di  sektor pembangkit EBT. Upaya tersebut telah membuahkan produk hukum, salah satunya yang teranyar yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang baru disahkan bulan September lalu.

Selain Perpres 112 Tahun 2022, pemerintah juga berencana menerbitkan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini, proses pembahasan calon undang-undang EBT tersebut masih bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×