Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan investasi untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam satu dekade ke depan mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan total kapasitas mencapai 22 GW. Pembangunan tersebut diperkirakan bakal memakan biaya sebesar US$ 50 miliar.
“Ini kesempatan yang bagus untuk komunitas bisnis untuk datang (dan terlibat dalam investasi pembangkit EBT),” ujar Arifin acara B20 Summit Dialogue on Advancing Innovative, Inclusive and Collaborative Growth di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11).
Baca Juga: Genjot Investasi Hijau, Pemerintah Luncurkan Panduan Investasi Lestari
Sedikit informasi, beberapa waktu terakhir ini, pemerintah tengah berupaya menyusun regulasi untuk memikat minat investor berinvestasi di sektor pembangkit EBT. Upaya tersebut telah membuahkan produk hukum, salah satunya yang teranyar yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang baru disahkan bulan September lalu.
Selain Perpres 112 Tahun 2022, pemerintah juga berencana menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini, proses pembahasan calon undang-undang EBT tersebut masih bergulir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News