kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satu karyawan berstatus PDP, proyek Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara


Kamis, 23 April 2020 / 08:08 WIB
Satu karyawan berstatus PDP, proyek Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara
ILUSTRASI. Sejumlah petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan yang keluar di Pintu Tol Serang Timur, di Serang, Banten, Minggu (19/4/2020). Pemda setempat memberlakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap orang dan penyemprotan disinfektan setiap kendaraan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang - Panimbang dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan atas laporan adanya satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Basuki dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (23/4).

Basuki menyebutkan, penghentian sementara konstruksi Tol Serang-Panimbang diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga mendapat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020 dan selanjutnya pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

Baca Juga: Ini proyek-proyek yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR lima tahun ke depan

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.

Di mana salah satu poin penting yang diinstruksikan Menteri PUPR adalah penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar.

Kementerian PUPR menyatakan, pelaksanaan pemberhentian pekerjaan sementara tetap mengacu pada Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara yang terdapat pada Lampiran Tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada Inmen PUPR.

Penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat.

Artinya, upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Sebagai informasi, Jalan Tol Serang - Panimbang memiliki panjang 83,67 Km yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung (26,50 Km), kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung - Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles - Panimbang (33 Km).

Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,33 triliun terdiri dari Seksi 1 - 2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah.

Baca Juga: Kementerian PUPR baru realisasikan Rp 10,03 triliun anggaran di kuartal I 2020

"Saat ini tengah dikerjakan pembangunan pada Seksi 1 dengan progres konstruksi 57,31%. Secara keseluruhan Jalan Tol Serang - Panimbang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022," ujar dia.

Kehadiran tol ini menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon serta memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan karena akan tersambung dengan Tol Jakarta - Merak. Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya ditempuh waktu sekitar 4 - 5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2 - 3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.

Selain sebagai penghubung menuju daerah pariwisata di sekitar wilayah Banten, terselesaikannya Tol Serang-Panimbang juga akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri, barang, dan jasa, khususnya 3 daerah di Provinsi Banten yang dilintasi jalan tol yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×