Reporter: Mimi Silvia | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Beberapa negara menyatakan niat untuk membangun kilang di Indonesia. Niat ini telah ditegaskan dengan adanya surat dari beberapa negara yang menyatakan niat investasi pembangunan kilang dan tangki penyimpanan. Di antaranya negara Arab Saudi, Kanada, Kuwait, Irak, dan Iran, serta Korea Selatan.
Hanya saja, investor yang berkomitmen untuk membangun infrastruktur migas di Indonesia baru Saudi Aramco. Saudi Aramco menyatakan komitmen investasi di Indonesia sebesar US$ 10 miliar dalam pembangunan kilang, tangki penyimpanan, dan sistem distribusi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sebetulnya Saudi Aramco sudah lama ingin masuk ke Indonesia dan pernah meminta berbagai insentif. Perbedaannya saat ini, Saudi Aramco kembali meminta untuk bisa masuk ke bisnis hilir minyak. "Saudi Aramco berniat untuk melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM)," kata dia, Rabu (16/9).
Hanya saja niat Saudi Aramco ini masih terganjal oleh keberatan dari perusahaan pelat merah Pertamina. "Mereka minta masuk ke hilir untuk distribusi sampai hilir. Kemudian itu Pertamina masih keberatan. Jadi itu akan dibicarakan," kata Darmin.
Darmin menambahkan, Pertamina keberatan karena selama ini distribusi merupakan area Pertamina. Mereka khawatir akan terjadi persaingan harga saat perusahaan asal Arab Saudi tersebut ikut merambah sektor hilir. "Kalau harga sama, mereka juga bisa jual ke hilir," kata Darmin.
Tapi, Darmin menegaskan meskipun keberatan bukan berarti Pertamina mau terus menerus memonopoli sektor hilir. "Bukan tak mau ada pesaing, kalo harga kan enggak boleh berpindah," katanya.
Menanggapi ini, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menyatakan tidak tahu persis soal keberatan Pertamina yang dimaksud oleh Darmin. "Saya tidak tahu masuknya (Aramco ke Indonesia) ini dalam bentuk apa. Apa Shell dan Total bisa ditahan dengan keberatan Pertamina," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, bisnis migas di Indonesia sudah terbuka. Kalau Saudi Aramco masuk bisnis SPBU, tinggal minta izin ke Dirjen Migas dan BPH Migas. Sementara untuk membangun Depo Terminal harus ikut lelang, "Kalau kapal sudah sangat terbuka, lalu yang mana lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News