Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Sea World Indonesia mengaku tidak pernah menurunkan nilai bagi hasil keuntungan dalam kerja sama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, untuk pengelolaan wahana rekreasi Sea World. PT Sea World mengklaim, mereka selalu memberikan keuntungan sesuai dengan perjanjian.
"Mengenai negosiasi harga, perlu saya tegaskan manajemen maupun kami tidak pernah menurunkan presentasi pembagian keuntungan tersebut. Kami selalu menawarkan presentasi yang telah berjalan selama ini," kata kuasa hukum Sea World, Peter Kurniawan, dalam jumpa pers di gedung Sea World, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/10).
Dalam perjanjian kerja sama, Sea World menyetor keuntungan dari hasil penjualan tiket dipotong pajak hiburan kepada Ancol sebesar 5%. Selain itu, Sea World juga menyetor 6% keuntungan ritel dan lainnya, dipotong pajak hiburan kepada Ancol.
Sejak perjanjian kerja sama hampir berakhir, Sea World mengklaim telah mengajukan penawaran kepada Ancol untuk penentuan pembagian keuntungan baru. Namun, Sea World menyebut Ancol tidak merespons tawaran. "Kami sudah tawarkan. Tetapi Ancol tidak pernah memberikan penawaran," ujar President PT Director Sea World Yongki E Salim. (Robertus Belarminus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News