kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum PPKM Darurat, okupansi Hotel Indonesia Natour Grup sempat menyentuh 45%


Senin, 05 Juli 2021 / 10:15 WIB
Sebelum PPKM Darurat, okupansi Hotel Indonesia Natour Grup sempat menyentuh 45%
ILUSTRASI. Hotel Inna milik PT Hotel Indonesia Natour


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan menjadi salah satu sektor bisnis yang terpukul cukup parah akibat pandemi Covid-19 yang belum terkendali. Tingkat keterhunian (okupansi) hotel merosot seiring dengan pembatasan mobilitas masyarakat. 

PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Grup pun tak luput dari imbas pandemi tersebut. Direktur Utama Hotel Indonesia Natour Iswandi Said mengungkapkan, upaya pemulihan industri perhotelan sangat bergantung pada bidang industri lain termasuk dari sisi pemulihan ekonomi dan pengendalian wabah covid-19. 

Iswandi memberikan gambaran, okupansi Hotel Indonesia Natour (HIN) Grup sebenarnya sudah menunjukkan tren kenaikan sejak akhir tahun lalu.

Seiring dengan program pemulihan yang dilakukan pemerintah, masyarakat pun mulai berani melakukan perjalanan meski masih terbatas. Dampaknya, pada kuartal IV- 2020, tingkat okupansi HIN Grup memperlihatkan tren kenaikan, dan puncaknya pada Desember 2020 dengan okupansi sebesar 46,7%.

Namun kenaikan okupansi tersebut belum stabil, apalagi kembali ke level normal sebelum pandemi. Pada periode awal tahun 2021 hingga bulan April, tingkat okupansi rata-rata HIN Grup berada pada kisaran 25%-30%. 

Lalu, tingkat okupnasi kembali melonjak pada bulan Juni dengan rata-rata okupansi sekitar 45%. Kenaikan okupansi pada bulan Juni ini didorong oleh pelaksanaan program Work From Bali. 

Baca Juga: Isoman di hotel atau faskes lebih efektif tekan angka penyebaran Covid-19?

Asal tahu saja, HIN Grup memiliki jaringan tujuh hotel dan resort yang berada di Bali. Sayangnya, momentum kenaikan tersebut tak bertahan lama.

Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 di akhir Juni, pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Periode akhir bulan Juni tercatat adanya tren penurunan. Dengan peningkatan kasus Covid-19, maka hal tersebut dalam beberapa aspek akan membawa pengaruh terhadap kegiatan dan pertumbuhan ekonomi secara umum," kata Iswandi kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

Pelaku usaha perhotelan pun tak punya banyak pilihan. Iswandi pun belum memberikan gambaran bagaimana dampak pemberlakuan PPKM darurat terhadap kinerja bisnis HIN Grup di sisa tahun ini.

Yang pasti dalam menghadapi perkembangan situasi saat ini, dia menekankan bahwa HIN Grup fokus untuk melaksanakan adaptasi, inovasi dan kolaborasi dengan berbagai bidang dan industri. Termasuk dengan pemerintah di level daerah dan pusat dalam upaya memulihkan kegiatan industri.

"Kami akan secara intensif memonitor setiap perkembangan yang terjadi dan melakukan upaya serta langkah-langkah adaptasi dan penyesuaian, sesuai perkembangan yang terjadi," sambung Iswandi.

Sebagai informasi, HIN (Inna Grup) memiliki 18 jaringan hotel dan resort di empat wilayah, yakni Bali, Jawa, Sumatra dan Labuan Bajo. Di Bali terdapat 7 hotel-resort, Jawa (5 hotel-resort), Sumatra (5 hotel-resort) dan di Labuan Bajo terdapat Inaya Bay Komodo.

Selanjutnya: Wacana tarif parkir Rp 60.000 per jam di DKI Jakarta, ini kata operator parkir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×