kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Segini Perkiraan Investasi Dua Proyek Prioritas yang Akan Dapat Dana JETP


Selasa, 21 November 2023 / 19:26 WIB
Segini Perkiraan Investasi Dua Proyek Prioritas yang Akan Dapat Dana JETP
ILUSTRASI. Dua proyek yang akan menjadi prioritas mendapatkan pendanaan ialah PLTU Cirebon 1 dan transmisi Jawa-Sumatera. . ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Proyek Pemensiunan Dini PLTU Cirebon-1 dan Transmisi Jawa-Sumatera akan diprioritaskan segera mendapatkan pendanaan dari skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Kedua proyek ini membutuhkan dana sekitar US$ 2,2 miliar. 

Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra menjelaskan dua proyek yang akan menjadi prioritas mendapatkan pendanaan ialah PLTU Cirebon 1 dan transmisi Jawa-Sumatera. 

Melansir Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP), proyek Interkoneksi Sumatera-Jawa tegangan tinggi 500 kV DC Muara Enim - LP Ketapang - Salira Indah - Bogor + kabel bawah laut sepanjang 40 KM akan memulai konstruksi pada 2024. Kapasitas transmisi ini 570 KMs dengan estimasi kebutuhan investasi US$ 1,9 miliar. 

Adapun untuk proyek pemensiunan dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 MW melistriki sistem Jawa-Madura-Bali estimasi investasi dalam bentuk refinancing sekitar US$ 300 juta. Pembangkit ini seharusnya dapat beroperasi sampai 2045, namun dengan dipangkas umurnya 8 tahun, pembangkit ini  hanya akan beroperasi sampai 2037.  

Baca Juga: Dana Hibah Pendanaan JETP Bertambah, Begini Gambaran Alokasinya

Menurut perhitungan Kontan.co.id, jika ditotal prediksi kebutuhan investasi dari kedua proyek ini senilai US$ 2,2 miliar. 

“Khusus untuk proyek transmisi Jawa-Sumatera ini harus masuk dahulu ke Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) baru. Karena RUPTL ini kan ibaratnya business plan,” jelasnya di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (21/11). 

Nantinya setelah RUPTL baru diluncurkan, proyek transmisi ini akan segera diakomodasi mendapatkan pendanaan dari JETP. Dia mendorong agar ini mendapatkan dana dengan bunga yang kompetitif. 

“(Dana JETP untuk transmisi) tidak pakai tahun depan (cair), akan langsung ada begitu proyek ini masuk dalam RUPTL,” tegasnya. 

Sedangkan untuk PLTU Cirebon 1, Edo menyatakan, proyek ini akan menjadi satu proyek percontohan pemensiunan dini pembangkit batubara (coal phase out) di Indonesia yang akan diumumkan di COP 28 akhir November ini. 

“Kami kejar PLTU Cirebon diumumkan di COP28, akan ada pengumumannya untuk dikerjakan,” ujarnya. 

Khusus untuk proyek pemensiunan dini PLTU, Edo menyatakan, perlunya pendanaan dengan bunga yang lebih rendah. 

Pemesiunan dini PLTU Cirebon 1 merupakan yang pertama meraih dukungan dari Asian Development Bank (ADB) melalui Energy Transition Mechanism (ETM). 

Di dalam skema ETM, pemerintah telah menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai ETM Country Platform Manager di mana dalam kerangka ETM pendanaan pensiun dini PLTU sebagian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kembali mengintip CIPP JETP, alokasi pendanaan untuk proyek ini berasal dari dua sumber. Pertama dari ADB senilai US$ 250 juta berbentuk pinjaman non-konsesi dan sisanya dari Climate Investment Funds (CIF) established the Accelerating Coal Transition (ACT) senilai US$ 50 juta berbentuk pinjaman konsesi. 

Baca Juga: Dana JETP Akan Segera Dicairkan untuk Dua Proyek Ini

Pembiayaan konsesi ini ditujukan untuk mengurangi jangka waktu pengembalian utang dan ekuitas, sehingga meningkatkan jangka waktu menuju pemensiunan dini 

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono menyatakan, Kementerian Keuangan mendukung komitmen nasional dalam perubahan iklim utamanya transisi energi. 

“Kementerian Keuangan baru saja menciptakan ETM Country Platform manajer PT SMI sudah siap menjembatani JETP mengeksekusi proyek yang dirilis kebijakannya,” ujarnya. 

Pihaknya juga telah merilis aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 103 Tahun 2023 yang diharapkan menjadi wadah untuk semua sumber pendanaan baik itu dari Multilateral Development Bank (MDB), filantropi, dan swasta untuk dikelola hingga dieksekusi pada level proyek. 

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×