kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sejak Oktober dilarang jualan, penyedia konten menjerit


Kamis, 01 Desember 2011 / 15:21 WIB
Sejak Oktober dilarang jualan, penyedia konten menjerit
ILUSTRASI. Macam-macam penyakit yang menyerang sistem pernapasan manusia. ANTARA FOTO/FB Anggoro/nz.


Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penanganan masalah pencurian pulsa yang berlarut-larut membuat pelaku industri penyedia konten alias content provider (CP) menjerit. Karena beberapa oknum CP nakal, CP lain yang tidak curang ikut kena dampaknya.

Ferrij Lumoring, Direktur Eksekutif Indonesian Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA), mengatakan, sejak Oktober layanan CP dihentikan. "Jika ternyata benar layanan konten berlangganan dari CP akan dihentikan sampai Februari 2012, industri ini akan mati suri," ujarnya di sela-sela Dengar Pendapat Umum dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi 1 di Gedung DPR-RI, Kamis (1/12).

Omzet bisnis M-Stars yang juga menyediakan layanan konten berbasis langganan (subscriber) melorot hingga 80%. Joseph Lumban Gaol, CEO PT Antar Mitra Prakarsa pemilik M-Stars mengaku, omzet konten berbasis langganan M-Stars selama ini sekitar Rp 1 miliar. Setelah dilarang, kini omzet M-Stars di bawah Rp 200 juta.

M-Stars termasuk cukup beruntung karena usaha M-Stars tawarkan tak hanya konten berlangganan saja, tapi juga meliputi periklanan dan juga label musik. "Perusahaan CP lain yang hanya punya bisnis inti penawaran konten berlangganan banyak yang bertumbangan dan mati," katanya.

Agar masalah pencurian pulsa ini tak makin menekan industri CP, Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi 1 DPR-RI, Tantowi Yahya, menjanjikan agar segera menindak kasus pencurian pulsa ini ke ranah hukum.

"Kami akan bawa CP yang bermasalah ke pengadilan dan umumkan kepada publik. Sehingga CP yang tidak bersalah dan selama ini bersih, otomatis nama mereka dipulihkan," ujar Tantowi.

Sekadar informasi, sebagai bagian dari sub industri kreatif, perputaran uang untuk layanan penyedia konten bisa mencapai Rp 4,8 triliun per bulan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×