kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Sejumlah aspek ini perlu jadi perhatian dalam pembahasan RUU Energi Terbarukan


Rabu, 23 September 2020 / 16:13 WIB
ILUSTRASI. RUU Energi Terbarukan diperlukan untuk mempercepat proses transisi Indonesia dari penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

RUU ET juga perlu memperhatikan aspek partisipasi masyarakat dan perlindungan konsumen. Dalam hal ini, perlu pendefinisian yang jelas terkait maksud “masyarakat” dalam konteks partisipasi masyarakat.

Secara eksplisit, beleid ini juga mengakui peran organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan energi terbarukan seperti pemberian masukan, pengajuan keberatan, kerja sama, dan lain sebagainya.

Yang tak kalah penting, RUU ET patut memperhatikan aspek keekonomian dalam pembuatannya. Aspek ini bicara tentang mekanisme penentuan harga energi terbarukan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan yang memberikan kepastian usaha.

“Harga tersebut juga harus memperhatikan ketersediaan sumber daya energi terbarukan, kapasitas proyek energi terbarukan, dan tarif masukan untuk jenis energi terbarukan yang masih baru,” ungkap Indra Sari.

RUU ET juga perlu menghadirkan insentif dan dukungan bagi pengembangan energi terbarukan yang adil dan berkelanjutan. Peraturan ini juga diharapkan membentuk pasar energi terbarukan yang atraktif di Indonesia, termasuk pengusahaan energi terbarukan yang bersifat lokal dan perorangan.

RUU ET juga mesti menghadirkan mekanisme pembiayaan ataupun penjaminan investasi energi terbarukan serta mendorong kemudahaan pendanaan dalam negeri.

Selanjutnya: Ini sejumlah alasan energi nuklir seharusnya tidak dicantumkan di RUU EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×