kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.564   1,00   0,01%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:31 WIB
Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan
ILUSTRASI. Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target volume domestic market obligation (DMO) batubara sebanyak 155 juta ton pada tahun 2020 nanti. Sejumlah emiten turut menanggapi kebijakan DMO dari pemerintah untuk tahun depan.

Sebagai informasi, target DMO sebesar 155 juta ton di tahun 2020 mendatang lebih tinggi dari target DMO di tahun ini sebesar 128 juta ton. Di samping itu, pemerintah juga menetapkan harga batubara khusus DMO di level US$ 70 per ton di tahun depan.

Baca Juga: PLN siagakan 750 petugas amankan pasokan listrik natal dan tahun baru

Lebih jauh, pemerintah juga menawarkan perubahan aturan sanksi DMO. Saat ini, perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban DMO akan dikenai sanksi pengurangan produksi. Sedangkan perusahaan yang sanggup melampaui kuota DMO maka akan diberi reward peningkatan produksi.

Adapun untuk tahun depan, pemerintah memberi opsi sanksi berupa denda kepada perusahaan yang tidak mampu memenuhi kuota DMO. Sebaliknya, akan ada insentif bagi perusahaan yang sukses melampaui kuota wajib DMO.

Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengaku, pihaknya tidak ambil pusing dengan berbagai opsi mekanisme kebijakan DMO dari pemerintah. Meski ada kemungkinan beberapa poin kebijakan DMO berubah, emiten berkode saham BUMI tersebut tetap akan mematuhi peraturan pemerintah.

Baca Juga: DMO Batubara Tahun Depan Naik Jadi 155 Juta Ton premium

BUMI juga yakin dapat memenuhi kewajiban DMO seutuhnya dan tidak mempermasalahkan penetapan harga DMO sebesar US$ 70 per ton dari pemerintah.

Pasalnya, BUMI yang berbekal tiga aset tambangnya yaitu Kaltim Prima Coal, Arutmin Indonesia, dan Pendopo Energi Batubara dikenal sebagai produsen batubara terbesar di Indonesia. Tak heran, perusahaan diharapkan selalu mampu memenuhi atau bahkan melampaui kuota DMO di tiap tahunnya.


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×