kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah pihak menunggu kepastian patokan harga batubara DMO untuk pembangkit PLN


Jumat, 01 November 2019 / 18:34 WIB
Sejumlah pihak menunggu kepastian patokan harga batubara DMO untuk pembangkit PLN
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah pihak menanti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar kelanjutan patokan harga Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk pembangkit PLN  di tahun 2020 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan patokan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan sebesar US$ 70 per ton. Kebijakan yang berlaku sejak tahun lalu itu bertujuan untuk mengurangi beban operasional PT PLN (Persero).

Baca Juga: Meski serapan DMO baru 58,26%, namun pasokan batubara untuk kelistrikan diklaim aman 

Ketentuan terkait patokan harga batubara ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2019. Sementara untuk tahun depan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono belum dapat menentukan kelanjutan dari kebijakan tersebut.

Bambang bilang, kelanjutan patokan harga batubara tergantung dari keputusan Menteri ESDM.  Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, kewajiban DMO demi memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri.

"Yang paling utama adalah untuk ketersediaan pasokan dalam negeri," sebut Agung kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11). Sayangnya Agung belum bisa merinci soal kelanjutan DMO tersebut.

Disisi lain, beberapa perusahaan batubara masih terus berupaya melaksanakan kewajiban tersebut. PT Bumi Resources Tbk hingga September 2019 telah melaksanakan kewajiban DMO 25% dari total penjualan sebanyak 63,1 juta ton.

Baca Juga: Berikut sederet pekerjaan rumah untuk Menteri ESDM baru di sektor minerba 

"Kami telah menjual sekitar 63,1 juta ton jadi DMO sekitar 25% dari itu atau setara 15,77 juta ton," sebut Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava ketika dihubungi, Jumat (1/11).

Dileep menambahkan, pihaknya terus berupaya dapat memenuhi kewajiban 25% DMO dari total target penjualan di tahun 2019 sebesar 87 juta ton hingga 90 juta ton. Ia pun berharap BUMI dapat memenuhi kewajiban tersebut terlebih melihat kinerja yang berjalan sesuai rencana.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Golden Eagle Energy Roza Permana Putra mengungkapkan penjualan domestik batubara telah menembus 32%.

"Total penjualan sebesar 1,2 juta ton ke beberapa pengguna akhir di Jawa dan Sumatera Bagian Selatan," terang Roza, Jumat (1/11). Lebih jauh, Roza optimistis pihaknya mampu memenuhi kewajiban DMO serta target produksi di tahun 2019.




TERBARU

[X]
×